SURABAYA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 menyosialisasikan rencana peralihan pengelolaan Nota Layanan Barang nonpetikemas dari PT Pelindo Multi Terminal (PMT) kepada Pelindo Regional 3. Kegiatan yang digelar pada Jumat (23/10/2026) tersebut bertujuan memastikan pengguna jasa memahami perubahan mekanisme layanan sebelum proses peralihan diterapkan.
Sosialisasi ini melibatkan para pengguna jasa dan asosiasi di lingkungan PMT Branch Jamrud Nilam Mirah, Terminal Curah Kering Teluk Lamong, serta Pelabuhan Kalimas.
Mewakili Sub Regional Head Jawa, kegiatan dipimpin Branch Manager PMT Jamrud Nilam Mirah dan Terminal Curah Kering Teluk Lamong, Muh Junaedhy. Turut hadir Regional Division Head Komersial Regional 3 Raharja Sutanama serta Regional Division Head Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan Regional 3 I Gusti Putu Arya yang memberikan penjelasan sekaligus merespons pertanyaan dari para pengguna jasa.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman terkait perubahan administrasi dan operasional layanan barang nonpetikemas. Melalui sosialisasi ini, Pelindo berupaya memastikan masa transisi berlangsung lancar, transparan, dan efisien tanpa mengganggu kelancaran pelayanan di pelabuhan.
Muh Junaedhy menegaskan, penyesuaian kebijakan tersebut diarahkan untuk menyederhanakan proses sekaligus mempercepat pelayanan kepada pengguna jasa, dengan tetap menjaga kualitas layanan yang telah berjalan.
“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk penyederhanaan serta percepatan proses dengan tidak meninggalkan performa layanan. Sementara itu, secara operasional bisnis tetap dijalankan oleh tim terkait secara murni berfokus pada aspek operasional (pure operation),” ujar Muh Junaedhy.
Dengan adanya sosialisasi ini, para pengguna jasa diharapkan dapat memahami mekanisme peralihan nota layanan barang nonpetikemas sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai rencana dan mendukung efektivitas kegiatan kepelabuhanan.






