Kepala Imigrasi Batam Ditarik ke Pusat, Kasus Dugaan Pungli Pelabuhan Batam Center Melebar

Kantor Imigrasi Batam. (Ist)

BATAM – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Internasional Batam Center terus bergulir dan kini memasuki tahap pemeriksaan internal yang lebih mendalam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, ditarik sementara ke pusat untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik pungli yang melibatkan oknum petugas di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri), Ujo Sujoto, membenarkan langkah tersebut sebagai bagian dari proses pendalaman kasus.

“Iya, ditarik ke pusat untuk pemeriksaan terkait kasus yang kemarin,” kata Uji kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Meski demikian, posisi Kepala Imigrasi Batam hingga saat ini belum digantikan secara resmi. Penarikan tersebut bersifat sementara sambil menunggu hasil investigasi lanjutan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sementara itu, oknum petugas Imigrasi berinisial JS yang diduga terlibat dalam praktik pungli terhadap wisatawan asing telah lebih dahulu dinonaktifkan dari jabatannya.

Langkah ini diambil untuk mempermudah proses investigasi internal yang saat ini ditangani oleh Direktorat Pengamanan Internal (Patnal) Imigrasi.

Penyelidikan terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pungli di pintu masuk internasional Batam tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan serius karena berpotensi mencoreng citra Batam sebagai salah satu destinasi wisata unggulan sekaligus gerbang internasional Indonesia. (ap)