Jadwal Samsat Keliling Solo Senin 20 April 2026: Berada di Kecamatan Banjarsari dan 4 Titik Lainnya

Jadwal Layanan Samsat Keliling Solo April 2026

Samsat Keliling Kota Solo, Jawa Tengah, terus berupaya memberikan layanan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Layanan ini beroperasi dua sesi setiap harinya, yaitu pagi hari dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan sore hari dari pukul 15.00 hingga 19.00 WIB. Dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu antre panjang di kantor induk, sehingga waktu tunggu bisa dipercepat.

Layanan ini juga hadir hampir setiap hari, bahkan hingga malam hari di beberapa lokasi tertentu. Program ini merupakan bagian dari strategi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah dalam pemerataan pelayanan publik. Kehadiran bus Samsat Keliling di berbagai titik strategis di Kota Solo diharapkan mampu mengurangi kepadatan antrean di Kantor Samsat Induk serta memangkas waktu tunggu wajib pajak.

Berikut adalah jadwal lengkap dan lokasi layanan Samsat Keliling Solo untuk bulan April 2026:

Jadwal Samsat Keliling Solo, Senin 20 April 2026

Hari Senin

* Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):

– Kantor Kecamatan Banjarsari

– Parkir Gedung MTA Surakarta

– Kantor Kecamatan Pasar Kliwon

– Mall Pelayanan Publik Gladak

  • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta, Jl. Prof. Dr. Soeharso No. 17, Jajar, Laweyan

Hari Selasa

* Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):

– Kantor Kecamatan Pucangsawit

– Taman Jaya Wijaya Mojosongo

– Kantor Kecamatan Pasar Kliwon

– Mall Pelayanan Publik Gladak

  • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Rabu

* Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):

– Pusat Oleh-oleh Jongke

– Kantor Kecamatan Banjarsari

– Kantor Kecamatan Pasar Kliwon

– Mall Pelayanan Publik Gladak

  • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Kamis

* Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):

– Kantor Kecamatan Jebres

– Kantor Kecamatan Laweyan

– Kantor Kecamatan Pasar Kliwon

– Mall Pelayanan Publik Gladak

  • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Jumat

* Sesi 1 (08.00–11.00 WIB):

– Taman Jaya Wijaya Mojosongo

– Terminal Tirtonadi

– Kantor Kecamatan Pasar Kliwon

– Mall Pelayanan Publik Gladak

  • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Sabtu

* Sesi 1 (08.00–11.00 WIB):

– Pusat Oleh-oleh Jongke

– Kantor Kelurahan Pucangsawit

– Kantor Kelurahan Pasar Kliwon

  • Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
  • Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta

Hari Minggu

Lokasi: Samsat Minggu Car Free Day (depan Polresta Kota Surakarta)

Jam Operasional: 06.00–09.00 WIB

Perlu diketahui, jadwal dan lokasi Samsat Keliling bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Layanan ini juga tidak beroperasi pada tanggal merah dan hari libur nasional. Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @samsatsurakarta.

Syarat dan Proses Perpanjangan Pajak Tahunan

Samsat Keliling melayani perpanjangan pajak kendaraan tahunan yang dapat dilakukan hingga 30 hari sebelum jatuh tempo. Layanan ini dirancang agar proses pembayaran lebih cepat dan praktis.

Syarat yang Harus Dibawa:

KTP asli sesuai nama di STNK

STNK asli kendaraan

Alur Pembayaran:

Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.

Ambil nomor antrean di meja pendaftaran.

Serahkan KTP dan STNK kepada petugas.

Petugas menghitung besaran PKB yang harus dibayar.

Lakukan pembayaran di loket.

STNK yang telah diperpanjang dikembalikan kepada wajib pajak.

Jika antrean tidak terlalu padat, proses pembayaran biasanya hanya memakan waktu sekitar 10–15 menit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *