Nakes Sikka Mengabdi 7 Tahun Tanpa Gaji, Kini PPPK Tapi Gaji Belum Dibayar

Kehidupan Emanuel Laga Kobun, Tenaga Kesehatan Sukarela Tanpa Gaji

Emanuel Laga Kobun, seorang tenaga kesehatan lingkungan di Puskesmas Watubaing, telah berkontribusi selama hampir 7 tahun sebagai tenaga sukarela tanpa gaji. Meskipun statusnya berbeda dari tenaga kesehatan lainnya, ia tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan semangat.

Pekerjaan utamanya di Puskesmas Watubaing tidak jauh berbeda dari rekan-rekannya yang memiliki status pegawai tetap. Ia mengatakan bahwa jam kerja dan tanggung jawabnya sama seperti tenaga kesehatan lainnya. Namun, karena statusnya sebagai tenaga sukarela, ia tidak menerima penghasilan tetap.

Untuk bertahan hidup, ia harus mencari penghasilan tambahan dengan menjadi tukang ojek. Hal ini dilakukannya setelah bekerja di Puskesmas. Ia juga harus memperhitungkan biaya bahan bakar minyak (BBM) untuk perjalanan ke Puskesmas Watubaing, yang sering kali menjadi beban tambahan.

Tantangan dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah akses menuju Desa Waipaar, yang terletak di Kecamatan Talibura. Jarak tempuh dari Puskesmas Watubaing ke desa tersebut sekitar 7 kilometer, dan jalur yang dilewati sangat sulit. Mereka harus melewati jalan berbatu, berlumpur, serta medan yang curam.

Pada musim hujan, akses ke Desa Waipaar bahkan lebih sulit. Kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melewati jalan-jalan tersebut, sehingga mereka harus berjalan kaki. Bahkan jika menggunakan mobil puskesmas, kendaraan hanya bisa sampai pertengahan jalan karena kondisi jalan yang tidak memungkinkan.

Meski begitu, Emanuel tetap semangat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia tidak ingin ilmu dan pengalamannya selama pendidikan menjadi sia-sia. Dengan tekad yang kuat, ia terus berjuang demi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Masalah Gaji PPPK Paruh Waktu

Selain tantangan dalam pelayanan kesehatan, ada isu lain yang sedang ramai dibicarakan, yaitu keterlambatan pembayaran gaji bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sikka.

Sebanyak 727 pegawai PPPK paruh waktu diangkat pada Senin (5 Januari 2026), namun hingga saat ini, gaji mereka belum juga dibayarkan. Mereka menunggu selama kurang lebih empat bulan sejak dilantik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan para PPPK.

Emanuel menyampaikan harapan agar pemerintah Kabupaten Sikka dapat segera memberikan kejelasan dan solusi terkait masalah ini. Ia berharap pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan para pegawai yang bekerja secara sukarela.

Respons DPRD Kabupaten Sikka

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Sikka berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para PPPK paruh waktu dan Dinas Kesehatan pada Senin (20 April 2026). Rencana ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran gaji.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih dalam proses konfirmasi. Para pegawai PPPK terus berharap adanya kejelasan dan penyelesaian yang cepat.

Kesimpulan

Kisah Emanuel Laga Kobun menjadi cerminan dari dedikasi dan ketangguhan para tenaga kesehatan di daerah terpencil. Meskipun menghadapi banyak tantangan, ia tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, isu keterlambatan pembayaran gaji bagi PPPK paruh waktu juga menjadi perhatian penting yang perlu segera diatasi.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *