Harga Buyback Emas Antam Hari Ini & Pajaknya 20 April 2026



JAKARTA — Harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam tercatat turun sebesar Rp41.000, sehingga kini dijual dengan harga Rp2.640.000 per gram pada perdagangan hari ini, Senin (20/4/2026).

Emas Antam yang bisa dibeli kembali memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang dikeluarkan oleh perusahaan. Emas batangan ANTAM LM diakui secara internasional dan harganya mengikuti pergerakan harga emas dunia. Harga jual kembali emas Antam sama untuk semua pecahan dan tahun produksi.

Buyback emas adalah transaksi penjualan kembali emas dalam berbagai bentuk, seperti logam mulia, logam batangan, atau perhiasan. Umumnya, harga yang ditawarkan lebih rendah dari harga jual saat itu. Namun, buyback emas tetap bisa memberikan keuntungan jika ada selisih besar antara harga jual dan harga buyback.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Aturan Kelengkapan Dokumen Identitas

Ketentuan mengenai kelengkapan dokumen identitas mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah. Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pelanggan harus memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi.

Tabel Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini, Senin 20 April 2026 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:

  • Berat (gram) | Taksiran Buyback | PPh 22 (0,25%) | Meterai | Perkiraan Hasil Bersih
  • — | — | — | — | —
  • 0,5 | Rp1.320.000 | – | – | Rp1.320.000
  • 1 | Rp2.640.000 | – | – | Rp2.640.000
  • 2 | Rp5.280.000 | – | – | Rp5.280.000
  • 5 | Rp13.200.000 | Rp33.000 | Rp10.000 | Rp13.157.000
  • 10 | Rp26.400.000 | Rp66.000 | Rp10.000 | Rp26.324.000
  • 50 | Rp132.000.000 | Rp330.000 | Rp10.000 | Rp131.660.000
  • 100 | Rp264.000.000 | Rp660.000 | Rp10.000 | Rp263.330.000
  • 500 | Rp1.320.000.000 | Rp3.300.000 | Rp10.000 | Rp1.316.690.000
  • 1.000 | Rp2.640.000.000 | Rp6.600.000 | Rp10.000 | Rp2.633.390.000

Transaksi buyback emas Antam menawarkan fleksibilitas bagi pemilik emas batangan yang ingin menjual kembali. Dengan harga yang mengikuti pasar global, proses ini menjadi pilihan yang menarik bagi investor maupun masyarakat umum. Namun, penting untuk memperhatikan aturan pajak dan kelengkapan dokumen agar tidak mengalami kendala dalam proses transaksi.

Selain itu, tabel simulasi di atas membantu calon pelaku transaksi memperkirakan besaran hasil bersih setelah dipotong pajak dan biaya administrasi. Hal ini sangat berguna dalam pengambilan keputusan finansial.

Dengan adanya mekanisme buyback yang terstruktur, Antam terus memperkuat posisinya sebagai salah satu lembaga utama dalam industri emas di Indonesia. Proses transaksi yang jelas dan transparan juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *