Jakarta, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan kerja sama untuk membuka akses kerja serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama pada hari Kamis (30/4/2026) di Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi bersama Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Syamsi Hari, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Daerah Khusus Jakarta Syarifudin.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya Kemnaker untuk memperkuat layanan ketenagakerjaan yang lebih terhubung dengan kebutuhan industri sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak hanya peningkatan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga terbukanya akses kerja yang lebih luas, khususnya di sektor transportasi yang terus berkembang,” ujar Afriansyah.
Dia menambahkan bahwa Kemnaker akan mengoptimalkan berbagai program, mulai dari pelatihan vokasi, pemagangan nasional, hingga layanan pasar kerja berbasis digital melalui Pusat Pasar Kerja. Selain itu, Kemnaker juga terus mendorong peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Di sisi lain, aspek perlindungan tenaga kerja tetap menjadi perhatian, antara lain melalui jaminan sosial ketenagakerjaan serta hubungan industrial yang harmonis.
Afriansyah menilai sektor transportasi memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi sehingga membutuhkan dukungan tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja.
Melalui kolaborasi ini, Kemnaker berharap tercipta sistem ketenagakerjaan yang lebih efektif, mulai dari peningkatan kompetensi, perluasan kesempatan kerja, hingga penguatan perlindungan tenaga kerja.
Sementara itu, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memperkuat integrasi informasi pasar kerja yang lebih terarah dan mudah diakses masyarakat.
“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara dunia kerja dan pencari kerja serta membuka akses terhadap peluang kerja yang lebih luas dan kredibel,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa transportasi publik tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga dapat menjadi jembatan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Kerja Sama yang Jelas
Beberapa tujuan utama dari kerja sama ini antara lain:
Meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi melalui pelatihan dan program sertifikasi.
Memperluas akses kerja bagi masyarakat, khususnya di bidang transportasi.
Memperkuat hubungan antara dunia kerja dan pencari kerja melalui integrasi informasi pasar kerja.
Meningkatkan kualitas layanan transportasi publik dengan tenaga kerja yang profesional dan siap kerja.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemnaker dan Transjakarta akan melakukan beberapa langkah strategis, seperti:
Mengadakan pelatihan vokasi dan pemagangan nasional yang disesuaikan dengan kebutuhan industri transportasi.
Mengembangkan layanan pasar kerja berbasis digital yang mudah diakses oleh masyarakat.
Meningkatkan sertifikasi kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan standar industri.
Meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial dan hubungan industrial yang harmonis.
Manfaat yang Diharapkan
Dengan kerja sama ini, diharapkan akan tercipta manfaat yang signifikan bagi masyarakat, antara lain:
Akses kerja yang lebih luas dan kredibel.
Kompetensi tenaga kerja yang lebih tinggi dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor transportasi.
Peningkatan kualitas layanan transportasi publik yang lebih efisien dan ramah pengguna.






