Perluasan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Akademik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) terus berupaya memperluas jangkauan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui koordinasi dengan Akademi Kelautan dan Perikanan (AKP) Wakatobi. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka mendorong terbentuknya Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan kampus tersebut, pada Selasa 5 Mei 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan layanan KI yang lebih dekat dengan civitas akademika, khususnya dalam mendorong inovasi di bidang kelautan dan perikanan yang dapat dilindungi secara hukum. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait pembentukan Sentra KI, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, hingga mekanisme layanan pendaftaran dan pendampingan KI.
Tim KI Kanwil Kemenkum Sultra menjelaskan bahwa Sentra KI memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, konsultasi, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, baik itu hak cipta, paten, merek, maupun bentuk KI lainnya. Dengan adanya Sentra KI, diharapkan setiap hasil riset, karya ilmiah, maupun inovasi mahasiswa dan dosen dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara maksimal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya inovatif yang bernilai ekonomi tinggi. Namun, masih banyak yang belum terlindungi secara optimal. Menurutnya, AKP Wakatobi memiliki kekhasan di bidang maritim yang sangat potensial untuk melahirkan inovasi. Melalui pembentukan Sentra KI, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap hasil riset, karya ilmiah, maupun inovasi mahasiswa dan dosen dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara maksimal.
Topan juga menambahkan bahwa kehadiran Sentra KI di lingkungan akademik tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga mendorong budaya inovasi dan kewirausahaan berbasis kekayaan intelektual. Hal ini akan membantu meningkatkan daya saing institusi dan menciptakan ekosistem yang lebih produktif.
Sementara itu, pihak Akademi Kelautan dan Perikanan Wakatobi menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pembentukan Sentra KI sebagai bagian dari penguatan kapasitas institusi. Perwakilan akademi mengungkapkan bahwa mereka melihat ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kualitas dan daya saing hasil karya civitas akademika. Dengan adanya Sentra KI, mahasiswa dan dosen akan lebih terdorong untuk berinovasi karena ada kepastian pelindungan dan pendampingan.
Sebagai daerah yang dikenal dengan kekayaan sumber daya lautnya, Wakatobi memiliki potensi besar dalam pengembangan inovasi berbasis kelautan dan perikanan. Kehadiran Sentra KI di AKP Wakatobi diharapkan mampu menjadi katalis dalam menghubungkan hasil riset dengan kebutuhan industri serta membuka peluang hilirisasi inovasi.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memperluas pembentukan Sentra KI di berbagai institusi pendidikan dan daerah. Upaya ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, produktif, dan berdaya saing. Dengan demikian, diharapkan kekayaan intelektual dapat lebih optimal dimanfaatkan untuk kemajuan ekonomi dan sosial di wilayah Sulawesi Tenggara.






