Keterbukaan Data dan Akuntabilitas Anggaran dalam Program Sekolah Rakyat
Polemik anggaran sepatu siswa Sekolah Rakyat yang viral di media sosial memicu perhatian masyarakat terhadap penggunaan dana negara. Isu ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, khususnya untuk program yang ditujukan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik, penting bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka.
Peran Komisi VIII DPR RI dalam Pengawasan
Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, polemik ini harus dijawab dengan transparansi data, bukan saling menyalahkan. Ia menyatakan bahwa jika anggaran sebesar Rp 700 ribu per pasang sepatu benar-benar merupakan pagu anggaran, maka Kemensos harus menjelaskan secara rinci spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, dan harga akhir.
“Publik berhak tahu,” ujar Ketut kepada wartawan. Ia juga menegaskan bahwa Komisi VIII akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap program-program mitra kerja, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos). Penjelasan pemerintah harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Persyaratan untuk Masyarakat
Ia meminta Kemensos membuka informasi terkait jenis sepatu yang diadakan, standar kualitas, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses lelang, hingga realisasi anggaran. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai apakah harga yang muncul sudah wajar dan sesuai kebutuhan.
“Ini bukan semata-mata soal mahal atau murah. Yang harus dilihat adalah kewajaran harga, kesesuaian spesifikasi, kualitas barang, serta apakah proses pengadaannya bersih dari intervensi dan permainan,” ujarnya.
Dukungan terhadap Lembaga Pengawas
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu turut mendukung langkah lembaga pengawas, seperti KPK, BPK, dan BPKP, untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pada program Sekolah Rakyat. Ia menegaskan bahwa jika ada indikasi penyimpangan, harus diproses tegas. Namun, jika tidak ada, pemerintah juga wajib menjelaskan dengan baik agar tidak berkembang menjadi fitnah atau disinformasi.
Kualitas dan Akuntabilitas Anggaran
Ketut menambahkan, Sekolah Rakyat merupakan program yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Karena itu, seluruh fasilitas yang diberikan, mulai dari seragam, sepatu, hingga kebutuhan belajar, harus benar-benar sampai kepada penerima manfaat dengan kualitas yang layak.
“Anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak boleh menerima barang asal-asalan. Mereka berhak mendapatkan fasilitas yang layak. Tetapi kelayakan itu harus tetap dibarengi akuntabilitas anggaran,” ucapnya.
Ruang untuk Produk Lokal
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar pengadaan kebutuhan siswa Sekolah Rakyat memberi ruang bagi produk dalam negeri dan pelaku usaha lokal selama memenuhi standar mutu, harga wajar, serta proses yang transparan.
“Program untuk rakyat kecil harus dijaga dari dua hal, jangan sampai kualitasnya rendah, dan jangan sampai anggarannya bocor,” imbuhnya.
Penjelasan Menteri Sosial
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul angkat bicara soal polemik harga sepatu untuk program Sekolah Rakyat yang sempat viral di media sosial. Pengadaan sepatu tersebut disebut memiliki harga hingga Rp 700 ribu per pasang untuk siswa di semua jenjang, mulai dari SD hingga SMA, yang memunculkan kecurigaan publik karena dinilai terlalu mahal.
Gus Ipul menyatakan, saat ini sudah tidak bisa untuk melakukan revisi anggaran, apalagi niat untuk korupsi. “Kementerian Sosial menjadi salah satu yang diberi tugas untuk melaksanakan program strategis nasional, yaitu Sekolah Rakyat. Saya sampaikan sejak awal, sudah bukan waktunya lagi otak-atik anggaran kementerian. Sudah bukan waktunya lagi korupsi, sudah bukan waktunya lagi kongkalikong. Tidak waktunya lagi sekarang ini kita melakukan penyimpangan,” ucap Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (5/5).
Proses Pengadaan Sepatu
Gus Ipul menjelaskan, anggaran pengadaan sepatu tersebut telah disusun sejak 2025. Program yang berkaitan dengan pengadaan tersebut juga telah berjalan, serta melalui proses audit oleh BPKP dan BPK. “Setiap temuan-temuan tentu akan segera kami tindaklanjuti sebagai catatan agar tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Ia juga menekankan, proses pengadaan sepatu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Terdapat pihak-pihak yang bertanggung jawab, mulai dari survei hingga audit, guna memastikan anggaran digunakan secara tepat.
“Dalam pengadaan sepatu ini, untuk siswa Sekolah Rakyat, tentu melalui prosedur yang telah ditetapkan, mekanisme pengadaan. Penanggung jawabnya adalah tentu PPK atau Pokja, mereka yang bertanggung jawab untuk itu,” jelasnya.
Rincian Spesifikasi dan Harga
Berikut rincian spesifikasi serta perbandingan harga penganggaran sepatu pada program Sekolah Rakyat:
Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Siswa
Penganggaran: Rp 700.000/pasang (termasuk kaos kaki)
Realisasi: Rp 640.000/pasangSepatu Pakaian Dinas Harian (PDH) SD
Penganggaran: Rp 700.000/pasang
Realisasi: Rp 590.000/pasangSepatu Pakaian Dinas Harian (PDH) SMP dan SMA
Penganggaran: Rp 700.000/pasang
Realisasi: Rp 610.000/pasangSepatu Olahraga Guru dan Siswa
Penganggaran: Rp 500.000/pasang
Realisasi: Rp 447.000/pasangSepatu PDH Guru
Penganggaran: Rp 700.000/pasang
Realisasi: Rp 625.000/pasangSepatu Harian SD
Penganggaran: Rp 500.000/pasang
Realisasi: Rp 250.000/pasangSepatu Harian SMP dan SMA
Penganggaran: Rp 500.000/pasang
Realisasi: Rp 300.000/pasang






