BI: Insentif KLM Kurangi Kenaikan Bunga Kredit Pasca Kenaikan BI Rate

Bank Indonesia Menggunakan Insentif KLM untuk Menjaga Stabilitas Suku Bunga

Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa insentif dari Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dapat membantu mengurangi kenaikan suku bunga kredit dan biaya dana yang terlalu agresif setelah kenaikan BI Rate menjadi 5,25%. Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Dhaha P. Kuantan menjelaskan bahwa skema insentif ini dirancang agar perbankan tetap menjaga penyaluran kredit tanpa menaikkan suku bunga secara berlebihan.

Menurut Dhaha, hingga saat ini kondisi likuiditas perbankan masih cukup kuat. Hal ini terlihat dari pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berada di kisaran 9% secara tahunan (year on year/YoY) pada April 2026. Ia juga menilai target pertumbuhan kredit sebesar 8%-12% masih tercapai.

“Dengan kondisi itu, target pertumbuhan kredit 8%-12% masih visible untuk tercapai,” ujar Dhaha dalam Pelatihan Wartawan di Makassar, Jumat (22/5/2026).

Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Suku Bunga Perbankan

Dhaha menjelaskan bahwa kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin berpotensi mendorong kenaikan yield Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), biaya dana (cost of fund), hingga bunga kredit perbankan. Namun, BI yakin bank tidak akan menaikkan bunga secara agresif karena adanya mekanisme insentif KLM.

Dalam skema tersebut, bank yang menjaga spread bunga kredit tetap wajar terhadap BI Rate akan mendapatkan insentif likuiditas lebih besar dari BI. “Kalau spread antara BI Rate dan suku bunga kredit masih sekitar 3%, itu kita anggap masih wajar dan bank akan mendapatkan insentif penuh,” katanya.

Sebaliknya, jika perbankan menaikkan bunga kredit terlalu tinggi hingga spread terhadap BI Rate melebar signifikan, maka insentif KLM akan dikurangi bahkan tidak diberikan. “Kalau spread-nya terlalu tinggi, insentifnya akan semakin berkurang bahkan tidak mendapatkan insentif,” ujar Dhaha.

Pendekatan KLM yang Lebih Forward Looking

Menurut dia, pendekatan tersebut dilakukan BI agar transmisi kenaikan suku bunga acuan tetap manageable dan tidak langsung membebani dunia usaha maupun debitur. Dhaha menambahkan bahwa KLM kini juga dirancang lebih forward looking. Dalam mekanisme baru tersebut, bank harus lebih dulu menyampaikan komitmen target penyaluran kredit untuk mendapatkan insentif likuiditas.

Dengan demikian, BI berharap likuiditas yang diberikan benar-benar digunakan untuk mendukung pembiayaan sektor riil, bukan dialihkan ke instrumen lain.

Meningkatkan Efektivitas KLM melalui Financing to Funding Channel

Selain dari sisi penyaluran kredit, BI juga memperkuat efektivitas KLM melalui financing to funding channel untuk menjaga stabilitas pendanaan perbankan. “Kalau funding-nya kuat, harapannya penyaluran kreditnya juga kuat,” katanya.

Dhaha menambahkan bahwa BI juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan pemerintah dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna meredam persaingan special rate bunga dana antarbank.

Menurut dia, penurunan special rate diperlukan agar biaya dana perbankan tidak meningkat terlalu tinggi pasca kenaikan BI Rate. “Di forum KSSK juga kami koordinasi untuk menghimbau special rate ini bisa diturunkan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *