Penguatan Tata Kelola sebagai Faktor Kunci Menjaga Arus Investasi di Indonesia
Pemerintah menilai bahwa penguatan tata kelola menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga arus investasi masuk ke Indonesia, terlepas dari ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menyampaikan bahwa kondisi global saat ini diwarnai berbagai tantangan seperti fragmentasi perdagangan, dinamika kebijakan moneter negara maju, serta ketegangan geopolitik dan percepatan transisi energi.
“Ketika ketidakpastian global meningkat, investor justru semakin selektif dalam memilih tempat berinvestasi,” ujar Ferry dalam Sosialisasi Annual Report Award 2025 di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (11/5). Ia menekankan bahwa saat ini, investor lebih mempertimbangkan negara yang memiliki fundamental ekonomi kuat, regulator yang kredibel, serta korporasi dengan tata kelola yang konsisten.
Karena itu, ia menilai Indonesia terus memperkuat fondasi governance baik di level pemerintah maupun korporasi. Menurut Ferry, penguatan tata kelola dapat menjadi sumber daya saing struktural yang berkelanjutan bagi Indonesia di tengah tekanan ekonomi global.

Ketahanan Ekonomi Indonesia yang Masih Kuat
Di sisi lain, Ferry menyebut bahwa ekonomi Indonesia masih menunjukkan ketahanan. Pemerintah mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen dan menjadi salah satu yang tertinggi di kelompok negara G20. Selain pertumbuhan ekonomi, Indonesia juga dinilai memiliki tingkat inflasi yang rendah dan stabil di kisaran 2,4 persen. Pemerintah juga mencatat adanya tambahan 1,9 juta orang bekerja berdasarkan data Februari 2026.
Meski begitu, Ferry menekankan bahwa target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi membutuhkan dukungan investasi yang konsisten. Untuk mencapai hal tersebut, kepercayaan investor menjadi faktor utama. “Dan hanya modal itu akan menarik pada saat terdapat tingkat percayaan terhadap kualitas tata kelola baik dari sisi pemerintah maupun di sisi korporasinya,” terang Ferry.
Peran Tata Kelola Korporasi dalam Arsitektur Ekonomi Nasional
Lebih lanjut, Ferry menuturkan bahwa tata kelola korporasi bukan hanya berdampak pada internal perusahaan, tetapi juga menjadi bagian penting dari arsitektur ekonomi nasional. Ia mengatakan bahwa perusahaan dengan governance yang baik dapat mendorong efisiensi alokasi sumber daya hingga menjaga integritas sistem keuangan.
Sebaliknya, lemahnya tata kelola perusahaan berpotensi memunculkan risiko besar bagi perekonomian, terutama bila terjadi pengungkapan informasi yang tidak memadai atau praktik bisnis yang tidak akuntabel. Untuk itu, kata Ferry, pemerintah terus mendorong reformasi struktural dalam memperkuat iklim investasi, mulai dari penyederhanaan perizinan berbasis risiko hingga penguatan transaksi mata uang lokal guna mengurangi kebergantungan terhadap dolar AS.

Strategi Sustainability dalam Bisnis Berkelanjutan
Sementara itu, Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi, Mardiasmo, mengatakan bahwa sustainability telah menjadi strategi penting yang menentukan daya saing sebuah organisasi. Menurutnya, perusahaan saat ini dituntut lebih transparan dan memiliki integritas dalam menjalankan praktik bisnis berkelanjutan. Hal itu dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik dan investor di tengah meningkatnya perhatian terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.
“Kita menyadari bahwa deklarasi komitmen saja tidak cukup. Kepercayaan publik harus dibangun di atas pondasi keterbukaan dan integritas,” kata Mardiasmo.
Mardiasmo mengungkapkan bahwa pada 2026 terdapat dua regulasi baru terkait standar pengungkapan keberlanjutan, yakni SPK 1 dan SPK 2. Aturan tersebut membuat perusahaan harus menyampaikan informasi keberlanjutan yang tidak hanya bersifat naratif, tetapi juga dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
Dia menilai laporan keberlanjutan kini menjadi instrumen penting bagi perusahaan untuk menjaga kredibilitas sekaligus memitigasi risiko praktik greenwashing.
“Sustainable report tidak dilihat sebagai bagian beban administrasi melainkan instrumen strategis memitigasi risiko greenwashing dan meningkatkan kepercayaan investor,” tutur Mardiasmo.






