BERITA  

Petugas Portal Picu Perselisihan, Pemilik Hak Ulayat Pasar Kalibobo Nabire Minta Ganti Rugi Tanah

Keributan di Pasar Kalibobo Akibat Kekesalan Pemilik Hak Ulayat

Pintu masuk Pasar Kalibobo di Nabire, Papua Tengah, sempat memanas akibat keributan antara warga setempat dan petugas portal. Insiden ini terjadi pada 23 Mei 2026, yang dipicu oleh kesalahan perilaku seorang petugas Pemda terhadap salah satu anggota keluarga ahli waris tanah adat. Kejadian ini tidak hanya memicu konflik fisik, tetapi juga mengungkap kekecewaan lama dari pemilik hak ulayat terhadap pemerintah daerah.

Pemicu Keributan

Ketegangan bermula saat adik Dominggus Rumawi, salah satu ahli waris tanah adat Pasar Kalibobo, melintasi area portal pasar. Saat itu, petugas portal yang diketahui merupakan pegawai Pemda memberikan umpatan kasar kepada adiknya. Hal ini langsung menimbulkan reaksi dari adik Dominggus, sehingga memicu keributan yang kemudian menarik perhatian massa.

Dominggus mengungkapkan bahwa insiden tersebut bukanlah kejadian pertama kali, tetapi menjadi titik kritis dari penumpukan kekesalan yang sudah lama terakumulasi. Ia menjelaskan bahwa sejak Pasar Kalibobo berdiri hingga hari ini, proses ganti rugi atau pembayaran tanah belum pernah diselesaikan secara tuntas kepada mereka sebagai ahli waris sah.

Masalah Ganti Rugi Tanah

Menurut Dominggus, selama ini pemerintah daerah (Pemda) hanya memberikan janji-janji kosong tanpa tindakan nyata. Ia menyebutkan bahwa setiap pergantian bupati, selalu ada komitmen untuk membayar tanah, tetapi sampai saat ini belum ada realisasi.

“Kami tidak tahu ujung pembayarannya kepada siapa. Soal tanah Pasar Kalibobo ini, dari bupati ke bupati, selalu ada janji untuk membayar,” kata Dominggus. “Tetapi tidak pernah dibayar kepada ahli waris yang berhak sampai sekarang.”

Ia menilai bahwa perlakuan pemerintah terhadap pemilik tanah adat di lokasi lain jauh lebih baik. Menurutnya, tanah-tanah adat lain telah selesai dibayar, sementara tanah Pasar Kalibobo seolah-olah terabaikan.

Peran Pihak Kepolisian

Meski situasi sempat memanas, pihak kepolisian berhasil mengamankan situasi agar tidak meluas. Dengan cepat mereka tiba di lokasi dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk meredakan ketegangan. Sebagai hasilnya, keributan tidak berkembang menjadi bentuk kekerasan yang lebih besar.

Desakan kepada Pemerintah

Aksi protes ini menjadi bentuk desakan keras kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kewajibannya terhadap pemilik tanah adat. Dominggus menegaskan bahwa sudah seharusnya pemerintah bersikap transparan dan adil dalam menangani isu ganti rugi tanah.

“Justru aksi yang kami buat ini, kiranya Pemda dapat menanggapinya dengan serius. Massa tanah-tanah adat lain bisa dibayar, sementara tanah ini belum sama sekali. Kami menuntut kejelasan dan penyelesaian segera,” ujarnya.

Kesimpulan

Insiden di Pasar Kalibobo tidak hanya menjadi cerminan dari konflik antara warga dan petugas, tetapi juga mengungkap masalah struktural yang terkait dengan hak ulayat dan pengelolaan tanah. Selain itu, kejadian ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan antara pemerintah dan masyarakat adat.

Perlu adanya langkah-langkah konkret dari pihak Pemda untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan bertanggung jawab. Hanya dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat kembali terbangun dan stabilitas sosial di wilayah tersebut dapat terjaga.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *