Kasus Elon Musk vs OpenAI Dihentikan oleh Pengadilan
Putusan pengadilan di California menandai akhir dari gugatan yang diajukan oleh Elon Musk terhadap Sam Altman dan OpenAI. Dalam putusan yang diumumkan oleh sembilan juri, gugatan tersebut dinilai melewati batas waktu hukum yang ditentukan. Hal ini menyebabkan kasus tersebut dibatalkan sebelum proses peradilan berlangsung lebih lanjut.
Musk menggugat Altman, Greg Brockman, OpenAI, dan Microsoft dengan tuduhan bahwa mereka “mencuri sebuah badan amal” dengan membentuk entitas berorientasi profit dari laboratorium kecerdasan buatan tersebut. Namun, juri menilai bahwa dugaan kerugian yang dialami Musk terjadi sebelum tenggat waktu pengajuan gugatan.
Persidangan yang berlangsung selama beberapa minggu mengulas sejarah OpenAI dan menghadirkan sejumlah tokoh penting dari Silicon Valley. Fokus utamanya adalah pada dugaan janji yang dibuat dan kemudian dilanggar oleh para tergugat kepada Musk. OpenAI juga membela diri dengan menyatakan bahwa klaim Musk telah kedaluwarsa karena dugaan kerugian terjadi sebelum 2021.
Hakim Yvonne Gonzalez Rogers menyatakan bahwa putusan juri didukung oleh banyak bukti. “Ada sejumlah besar bukti yang mendukung temuan juri. Itulah sebabnya saya siap membatalkan kasus ini saat itu juga,” ujarnya setelah putusan dibacakan.
Putusan ini menjadi langkah penting bagi OpenAI, mengakhiri salah satu ancaman besar terhadap perusahaan tersebut. Salah satu ancaman tersebut adalah kemungkinan restrukturisasi perusahaan di tengah laporan rencana penawaran saham perdana atau IPO.
Pengacara utama OpenAI, Bill Savitt, menyatakan bahwa gugatan Musk tidak berdasar. “Tidak sampai dua jam bagi para juri untuk menyimpulkan bahwa gugatan Tn. Musk tidak lebih dari rekayasa yang dibuat belakangan dan sama sekali tidak berhubungan dengan kenyataan,” ujarnya.
“Mereka menyingkirkannya tepat ke tempat yang seharusnya, ke pinggir. Gugatan ini adalah upaya munafik untuk menyabotase pesaing,” tambahnya.
Microsoft, yang turut digugat karena dianggap membantu dugaan pelanggaran amanah amal oleh OpenAI, menyambut baik putusan tersebut. Perusahaan menyatakan tetap berkomitmen melanjutkan kerja sama dengan OpenAI untuk mengembangkan teknologi AI.
Persidangan juga sempat membahas potensi nilai ganti rugi jika Musk memenangkan perkara. Namun, hakim mempertanyakan analisis ahli yang menghitung dugaan keuntungan tidak sah OpenAI dan Microsoft sebesar US$ 78,8 miliar hingga US$ 135 miliar.
Usai putusan dibacakan, Musk menyatakan akan mengajukan banding. Dalam unggahannya di X, ia menulis, “Tidak ada keraguan bagi siapa pun yang mengikuti kasus ini secara rinci bahwa Altman & Brockman memang memperkaya diri dengan mencuri sebuah badan amal. Satu-satunya pertanyaan adalah kapan mereka melakukannya!”
“Saya akan mengajukan banding ke Ninth Circuit, karena menciptakan preseden untuk menjarah badan amal sangat merusak praktik donasi amal di Amerika,” lanjut Musk.
Sementara itu, pengacara Musk, Marc Toberoff, hanya memberikan komentar singkat saat dimintai tanggapan. “Satu kata: Banding.”






