Pernyataan Presiden Prabowo tentang Bahasa Asing di Sekolah Dinilai Hanya Basa-Basi Diplomasi
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan siswa sekolah untuk belajar bahasa Prancis hingga Portugis lebih bersifat sebagai basa-basi diplomasi. Hal ini dilakukan untuk mempererat hubungan dengan negara-negara sahabat, terutama Prancis dan Portugal.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyampaikan bahwa pernyataan tersebut tidak perlu dipahami sebagai kebijakan pendidikan baru. Menurutnya, pernyataan Presiden lebih merupakan upaya untuk membangun jalinan hubungan diplomatik yang lebih erat.
“Pernyataan Pak Prabowo itu kami di P2G lebih memaknainya sebagai basa-basi diplomasi saja untuk membangun jalinan keeratan hubungan diplomatik dengan negara sahabat, dalam hal ini Prancis,” katanya saat dihubungi, Jumat (29/5).
Satriwan menjelaskan bahwa pola serupa sebelumnya juga muncul ketika Presiden berbicara dalam konteks hubungan diplomatik dengan Portugal. Dari situ, muncul kalimat-kalimat seperti akan memasukkan bahasa Portugis ke dalam kurikulum atau menjadikan bahasa Prancis sebagai mata pelajaran siswa di sekolah.
Bahasa Asing Sudah Ada di Kurikulum Nasional
Satriwan menegaskan bahwa secara objektif, bahasa asing telah lama menjadi bagian dari struktur kurikulum nasional Indonesia, khususnya di jenjang SMA sederajat. Ia menjelaskan bahwa sejak Kurikulum 2006, dilanjutkan dengan Kurikulum 2013 hingga Kurikulum Merdeka, bahasa asing di luar bahasa Inggris telah tersedia sebagai mata pelajaran pilihan.
“Bahasa Inggris itu mata pelajaran wajib, sama seperti bahasa Indonesia, PPKN, pendidikan agama dan olahraga. Sedangkan bahasa asing lain sifatnya pilihan dan sudah ada dalam struktur kurikulum nasional Indonesia yang existing,” jelasnya.
Adapun bahasa asing yang selama ini diajarkan di sejumlah sekolah antara lain bahasa Jerman, Belanda, Prancis, Arab, Korea, Mandarin hingga Jepang. Menurut Satriwan, keberadaan mata pelajaran tersebut menunjukkan bahwa gagasan pengajaran bahasa asing bukanlah hal baru dalam sistem pendidikan Indonesia.
Pengalaman di Sekolah Jadi Bukti
Satriwan juga mencontohkan pengalamannya saat bersekolah di SMA negeri di Bogor pada awal 2000-an yang sudah mendapatkan pelajaran bahasa Jerman selain bahasa Inggris. Ia menyebut praktik serupa juga ditemukan di berbagai sekolah lain.
“Di Jakarta misalnya ada SMA Negeri yang menggunakan bahasa Jerman, ada yang bahasa Arab, ada yang bahasa Jepang. Di tempat saya mengajar sekarang juga menggunakan bahasa Jepang, sebelumnya bahasa Prancis,” paparnya.
Karena itu, P2G menilai pernyataan Presiden lebih merupakan ekspresi diplomatik yang selaras dengan hubungan antarnegara ketimbang pengumuman lahirnya mata pelajaran baru.
“Bukan hal yang baru yang disampaikan Pak Presiden, karena struktur kurikulum nasional Indonesia sudah sekitar 20 tahun memasukkan secara eksplisit mata pelajaran bahasa asing,” tandas Satriwan.
Upaya Konfirmasi Tidak Berhasil
Di sisi lain, P2G telah berupaya menghubungi Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq untuk mengkomfirmasi pernyataan Prabowo. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada balasan dari yang bersangkutan.





