Permasalahan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini tidak hanya terkait masalah anak-anak, tetapi juga menyangkut aset yang menjadi sengketa. Masalah ini muncul karena penggunaan waktu kebersamaan dengan orang tua dinilai tidak adil atau tidak sesuai dengan kesepakatan saat perceraian. Kini, konflik ini berlanjut terkait harta gono-gini yang melibatkan rumah tempat tinggal Sarwendah dan anak-anaknya.
Sarwendah dan Ruben Onsu kini sedang menghadapi sengketa terkait aset bersama. Salah satu poin utamanya adalah rumah yang kini ditempati oleh Sarwendah dan keluarganya. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, menyatakan bahwa rumah tersebut digunakan sebagai jaminan utang oleh Ruben Onsu ke bank.
“Selain utang pribadi dari klien kami dan RO, ada juga utang perusahaan milik RO yang menjaminkan rumah yang diserahkan kepada klien kami berdasarkan akta kesepakatan. Itu yang perlu dipahami,” ujar Abraham Simon, kuasa hukum Sarwendah di Jakarta, Minggu (31/5).
Sarwendah kini khawatir rumah yang ditempatinya bersama anak-anak akan disita dan dilelang oleh bank. Alasannya adalah karena pembayaran cicilan utang oleh Ruben Onsu dinilai tidak lancar. Hal ini membuat bank memberikan surat peringatan beberapa kali kepada pihak yang bersangkutan.
“Kami memiliki surat-surat dari bank mulai dari peringatan pertama, kedua, hingga ketiga. Pembayaran cicilan tidak dilakukan sejak Juni 2024,” tambah Abraham Simon.
Simon menegaskan bahwa kewajiban membayar cicilan ke bank atas rumah yang ditempati Sarwendah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Ruben Onsu. Hal ini telah tertuang dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Pihak RO yang harus membayar cicilannya sampai lunas. Sebagai ayah dan mantan suami yang baik, dia seharusnya tidak membebankan hal ini kepada klien kami,” tegas Simon.
Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah lainnya, juga menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, Sarwendah sangat takut jika harus menghadapi kenyataan pahit di mana rumah yang ditempatinya bersama anak-anak disita dan dilelang oleh bank.
Apalagi, besarnya nilai pinjaman di bank dan kewajiban yang harus dibayarkan dinilai fantastis. “Rumah itu kemungkinan besar bisa dilelang karena sudah mencapai status call lima. Secara perbankan, call lima artinya sudah mendekati masa lelang,” jelas Chris Sam Siwu.
Beberapa poin penting terkait sengketa ini antara lain:
- Harta Gono-gini: Rumah yang ditempati Sarwendah merupakan bagian dari harta gono-gini yang disepakati saat perceraian.
- Jaminan Utang: Rumah tersebut digunakan sebagai jaminan utang oleh Ruben Onsu ke bank.
- Pembayaran Cicilan Tidak Lancar: Pihak Ruben Onsu disebut gagal dalam membayar cicilan utang sejak Juni 2024.
- Surat Peringatan: Bank telah memberikan peringatan beberapa kali karena pembayaran tidak lancar.
- Ancaman Penyitaan: Jika pembayaran terus tidak dilakukan, rumah yang ditempati Sarwendah berpotensi disita dan dilelang.
Dari semua informasi ini, terlihat bahwa sengketa antara Ruben Onsu dan Sarwendah tidak hanya terkait masalah anak-anak, tetapi juga mengenai harta bersama yang kini menjadi bahan perselisihan. Dengan kondisi seperti ini, diperlukan solusi yang adil dan transparan agar tidak merugikan pihak yang terlibat, terutama anak-anak yang masih membutuhkan kestabilan lingkungan hidup.






