Masalah Jalan Nasional di Aceh Tenggara yang Belum Tuntas Diperbaiki
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah, menyampaikan bahwa hasil pemantauan mereka sejak 2023 hingga 2025 menunjukkan bahwa beberapa jalan nasional yang berlubang belum tuntas diperbaiki. Beberapa lokasi yang mengalami kerusakan meliputi Desa Biakmuli, Lawe Dua, Lawe Tua Makmur, Kuning, Titi Pasir, dan Rikit Bur.
Kerusakan jalan nasional paling banyak terlihat di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Lawe Sigala, Babul Makmur, Semadam, Bambel, Bukit Tusam, Babussalam, Ketambe, dan Badar. Masalah ini tidak hanya terbatas pada lubang kecil, tetapi juga mengalami perluasan hingga merusak kendaraan bermotor yang melintas.
Saluran Parit yang Tersumbat
Selain itu, saluran parit di sejumlah titik di Aceh Tenggara juga mengalami penyumbatan. Kondisi ini terlihat di beberapa desa seperti Desa Darul Aman, Batu Dua Ratus, Lawe Tua Makmur, Lawe Petanduk, Lawe Loning Aman, Lawe Loning Hakhapen, dan Desa Titi Pasir.
Menurut Dahrinsyah, meskipun BPJN Aceh melakukan penambalan jalan dan perbaikan parit yang tersumbat, pekerjaan tersebut terkesan tebang pilih dan lompat-lompat. Lokasi yang mudah dikerjakan didahulukan, sementara titik kerusakan lain justru terabaikan. Akibatnya, perbaikan tidak merata dan tidak berbasis pada skala prioritas kerusakan atau keluhan masyarakat.
Ia mencontohkan, pembersihan material dampak banjir di Pekan Kuning, Desa Kuning, dilakukan berulang kali. Namun, saluran parit di Desa Lawe Loning Aman, Lawe Loning Hakhapen, serta beberapa titik lain di Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Semadam, dan Babul Makmur justru dibiarkan telantar bertahun-tahun tanpa perbaikan.
Anggaran APBN yang Tidak Mampu Menyelesaikan Masalah
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, BPJN Aceh melalui Satker PPK 3.5 selalu mengalokasikan anggaran miliaran rupiah dari APBN setiap tahunnya. Namun, anggaran besar tersebut dinilai belum mampu membuat jalan nasional mulus ataupun menuntaskan perbaikan parit.
Dahrinsyah mempertanyakan penggunaan anggaran APBN selama tiga tahun terakhir di ruas jalan Nasional Aceh Tenggara menuju Medan. Ia menilai ada ketidakseimbangan dalam pembagian anggaran dan prioritas perbaikan.
Penjelasan dari PPPK 35 BPJN Aceh
Sementara itu, PPPK 35 BPJN Aceh, Jaya Yuliadi, mengatakan bahwa kerusakan jalan Nasional di lintasan Aceh Tenggara akan diperbaiki secara bertahap. Untuk saluran parit yang tersumbat, Jaya Yuliadi menjelaskan bahwa anggaran terbatas dan dananya hanya setahun sekali yang bisa dikerjakan untuk memperbaiki saluran parit tersumbat.
Menurutnya, jalan Nasional berlubang akibat pemotongan jalan karena pemasangan pipa air. Pihaknya sudah berulangkali menyampaikan agar masyarakat tidak memotong jalan Nasional untuk pemasangan pipa. Pemotongan jalan Nasional marak seperti di Kecamatan Lawe Sigala, Babul Makmur, dan Semadam, Bukit Tusam, dan daerah lainnya.





