Jadwal & Lokasi SIM Keliling Tangerang Hari Ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Tangerang Raya: Perpanjang SIM Anda dengan Mudah

Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku adalah kewajiban bagi setiap pengendara bermotor di Indonesia. SIM tidak hanya menjadi bukti legalitas dan kompetensi dalam berkendara, tetapi juga merupakan dokumen penting yang merepresentasikan registrasi dan identifikasi diri sebagai pengemudi yang telah memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari administrasi, kesehatan jasmani dan rohani, hingga pemahaman mendalam mengenai peraturan lalu lintas dan keterampilan mengemudi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap pengendara wajib membawa SIM saat beraktivitas di jalan raya.

Bagi Anda yang berdomisili di wilayah Tangerang Raya, termasuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, terdapat kemudahan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C melalui layanan SIM Keliling yang disediakan oleh pihak kepolisian. Perlu diingat bahwa SIM memiliki masa berlaku lima tahun sejak tanggal penerbitannya. Melebihi batas waktu tersebut akan mengharuskan Anda untuk mengurus penerbitan SIM baru, sebuah proses yang tentu memakan waktu dan biaya lebih banyak. Oleh karena itu, memantau jadwal dan lokasi SIM Keliling menjadi sangat penting agar Anda tidak terlewat dalam melakukan perpanjangan.

SIM Keliling Kabupaten Tangerang: Menjangkau Warga di Berbagai Titik

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tangerang, yang diselenggarakan oleh Satlantas Polresta Tangerang, beroperasi setiap hari mulai dari Senin hingga Sabtu. Layanan ini biasanya tutup pada hari Minggu dan hari libur resmi lainnya. Jadwal dan lokasi operasionalnya tersebar di beberapa titik strategis untuk memudahkan akses masyarakat.

Berikut adalah rincian lokasi dan waktu operasional layanan SIM Keliling di Kabupaten Tangerang:

  • Senin: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi. Jam operasional adalah pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Selasa: Lokasi layanan SIM Keliling pada hari Selasa adalah di The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi. Jam operasional sama, yaitu pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Rabu: Hari ini, Rabu (10/6/2026), Anda dapat menemukan layanan SIM Keliling di Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra. Jam operasionalnya adalah pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Kamis: Layanan SIM Keliling pada hari Kamis berlokasi di Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4). Jam operasionalnya adalah pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Jumat: Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM pada hari Jumat, layanan tersedia di Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya. Jam operasional adalah pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Sabtu: Pada hari Sabtu, layanan SIM Keliling dapat diakses di Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis. Jam operasionalnya adalah pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

SIM Keliling Kota Tangerang: Pilihan Lokasi yang Beragam

Di Kota Tangerang, layanan SIM Keliling yang dikelola oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota juga beroperasi setiap Senin hingga Sabtu. Sama seperti di Kabupaten Tangerang, layanan ini tidak tersedia pada hari Minggu dan libur nasional. Keberadaan layanan ini memberikan solusi praktis bagi pengendara yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis.

Berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang:

  • Senin: Layanan SIM Keliling beroperasi di Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Selasa: Anda dapat menemukan layanan ini di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci, dengan jam operasional dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Rabu: Hari ini, layanan SIM Keliling di Kota Tangerang hadir di Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang. Jam operasionalnya adalah pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Kamis: Layanan SIM Keliling pada hari Kamis berlokasi di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald’s Jatake. Jam operasionalnya adalah pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Jumat: Pada hari Jumat, layanan tersedia di Metropolis Mal Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas. Jam operasionalnya lebih singkat, yaitu pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
  • Sabtu: Layanan SIM Keliling di hari Sabtu dapat diakses di Samping Mitra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

SIM Keliling Kota Tangerang Selatan: Operasional Harian untuk Kemudahan Warga

Kota Tangerang Selatan menawarkan layanan SIM Keliling yang beroperasi setiap hari, termasuk di akhir pekan. Satlantas Polres Tangerang Selatan membuka layanan selama tujuh hari seminggu, memberikan fleksibilitas maksimal bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Berikut adalah lokasi dan waktu operasional layanan SIM Keliling di Kota Tangerang Selatan:

  • Senin: Layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, buka kembali pukul 15.00 WIB-16.30 WIB) dan ITC BSD (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB).
  • Selasa: Pada hari Selasa, layanan beroperasi di Pamulang Square (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, buka kembali pukul 15.00 WIB-16.30 WIB). Sementara itu, ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
  • Rabu: Hari ini, layanan SIM Keliling hadir di Bintaro Plaza (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, buka kembali pukul 15.00 WIB-16.30 WIB) dan ITC BSD (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB).
  • Kamis: Layanan SIM Keliling pada hari Kamis berlokasi di Bintaro Plaza (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, buka kembali pukul 15.00 WIB-16.30 WIB) dan ITC BSD (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB).
  • Jumat: Pada hari Jumat, layanan tersedia di Pamulang Square (pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, buka kembali pukul 15.00 WIB-16.30 WIB) dan ITC BSD (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB).
  • Sabtu: Layanan SIM Keliling di hari Sabtu dapat diakses di Pamulang Square (pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, buka kembali pukul 14.00 WIB-16.00 WIB) dan ITC BSD (pukul 08.00 WIB-11.00 WIB).
  • Minggu: Khusus hari Minggu, layanan SIM Keliling dilaksanakan di Bintaro Plaza, mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Persyaratan dan Alur Perpanjangan SIM

Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Hal ini akan memperlancar proses perpanjangan Anda. Persyaratan umum yang wajib dibawa meliputi:

  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan lulus tes psikologi.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  • SIM lama yang akan diperpanjang.

Biaya penerbitan untuk perpanjangan SIM, termasuk jika ada kasus kehilangan, kerusakan, atau pindah masuk (mutasi), telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Berikut rincian biayanya:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B I: Rp 80.000
  • SIM B II: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Proses perpanjangan SIM umumnya mengikuti alur sebagai berikut:

  1. Persiapan Dokumen: Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan lulus tes psikologi.
  2. Pembayaran dan Pengambilan Formulir: Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan mengambil formulir pendaftaran.
  3. Pengambilan Nomor Antrean: Setelah melakukan pembayaran, pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
  4. Pengisian Formulir: Pemohon mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan menyerahkannya kembali kepada petugas.
  5. Entri Data: Petugas akan melakukan entri data pemohon ke dalam sistem.
  6. Proses Identifikasi: Pemohon akan menjalani proses identifikasi yang meliputi pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan untuk dimasukkan ke dalam SIM baru.
  7. Pengambilan SIM: Setelah semua proses selesai, pemohon menuju ruang tunggu untuk menunggu dan mengambil SIM yang telah diterbitkan.

Dengan mengetahui jadwal, lokasi, serta persyaratan yang diperlukan, proses perpanjangan SIM Anda diharapkan dapat berjalan lancar dan efisien. Selalu patuhi peraturan lalu lintas dan pastikan dokumen berkendara Anda selalu dalam keadaan valid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *