BERITA  

Istana: Dapur MBG Dibagi Kelas A, B, C, Insentif Sesuai Kinerja

Sistem Penilaian untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

Pemerintah akan menerapkan sistem penilaian atau grading bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui sistem baru tersebut, setiap dapur MBG akan dikelompokkan ke dalam beberapa kategori berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kualitas layanan yang diberikan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari, menjelaskan bahwa nantinya dapur MBG akan dibagi ke dalam tiga kategori utama, yakni kelas A, B, dan C. Penetapan kelas tersebut akan menjadi dasar dalam pemberian insentif sehingga setiap SPPG tidak lagi menerima besaran insentif yang sama.

“Ke depan SPPG akan mengalami proses grading atau evaluasi berkala. Akan ada kelas-kelas SPPG, mulai dari kelas A untuk yang terbaik, kelas B untuk yang memenuhi standar dengan baik, dan kelas C bagi yang masih perlu pembenahan. Klasifikasi ini akan memengaruhi insentif yang diterima masing-masing SPPG,” ujar Qodari dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini telah menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai daerah. Melalui sistem insentif berbasis kinerja, pemerintah berharap pengelola dapur MBG terdorong untuk terus meningkatkan mutu layanan, mulai dari aspek pengolahan makanan hingga standar kebersihan.

Evaluasi Menyeluruh Selama Masa Libur Sekolah

Penataan dan evaluasi SPPG dilakukan bertepatan dengan masa libur sekolah. Selama periode tersebut, operasional sejumlah dapur MBG dihentikan sementara sehingga memberikan ruang bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

“Karena masa libur sekolah berlangsung cukup panjang, tersedia waktu yang memadai bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh aspek operasional SPPG,” katanya.

Evaluasi yang dilakukan mencakup berbagai komponen penting, seperti kondisi fasilitas dapur, kapasitas produksi, kualitas peralatan, penerapan standar kebersihan dan kesehatan, proses pengolahan makanan, hingga kualitas bahan pangan yang digunakan. Selain itu, pemerintah juga akan menilai kepatuhan dapur terhadap prosedur operasional standar yang telah ditetapkan.

Target Penerima Manfaat yang Lebih Luas

Program Makan Bergizi Gratis sendiri tidak hanya menyasar peserta didik di sekolah, tetapi juga kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Karena itu, pemerintah menilai kualitas pelayanan dapur MBG harus terus ditingkatkan untuk memastikan makanan yang disalurkan memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.

Langkah Perbaikan Tata Kelola Program

Lebih lanjut, Qodari mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola program MBG secara menyeluruh. Salah satu kebijakan yang sedang diterapkan adalah moratorium pembangunan dapur MBG baru untuk sementara waktu.

Menurutnya, fokus pemerintah saat ini bukan lagi pada penambahan jumlah dapur, melainkan pada peningkatan kualitas dan efektivitas dapur yang telah beroperasi.

“Untuk sementara fokusnya adalah penataan SPPG yang sudah berjalan. Kami melihat jumlah dapur yang ada saat ini relatif mencukupi sehingga perhatian diarahkan pada peningkatan kualitas layanan dan tata kelolanya,” ujarnya.

Selain moratorium pembangunan dapur baru, pemerintah juga sedang melakukan penghitungan ulang skema insentif yang akan diberikan kepada setiap SPPG. Skema baru tersebut dirancang agar lebih adil dan berbasis kinerja sehingga dapur dengan kualitas pelayanan terbaik memperoleh penghargaan yang lebih besar.

Tujuan Utama Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah berharap penerapan sistem grading dan insentif berbasis kinerja dapat menciptakan persaingan sehat antardapur MBG sekaligus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan. Dengan demikian, tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis untuk meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia serta kelompok rentan lainnya dapat tercapai secara lebih optimal.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional. Sejak diluncurkan, program ini terus mengalami berbagai penyesuaian dan evaluasi guna memastikan efektivitas pelaksanaan serta ketepatan sasaran penerima manfaat di seluruh Indonesia.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *