Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau Batam Kembali Jadi Jalur Penyelundupan

Pekerja memuat barang ke atas kapal di Pelabuhan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam, untuk dikirim ke luar daerah.

BATAM – Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kembali dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan berbagai jenis barang dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam menuju sejumlah daerah di luar Batam.

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang diperoleh, aktivitas pengiriman barang melalui pelabuhan rakyat tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan terakhir.

Kegiatan tersebut kembali marak setelah sebelumnya sempat terhenti selama beberapa waktu. Kini, aktivitas pengiriman barang berlangsung hampir setiap hari melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau dengan memanfaatkan kapal-kapal kayu yang berlayar menuju sejumlah daerah di luar Batam.

Barang yang diselundupkan antara lain barang elektronik, rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol (mikol), beras, gula, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya.

Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau bukan merupakan kawasan pabean yang ditetapkan sebagai tempat resmi pemasukan maupun pengeluaran barang ke dan dari kawasan FTZ Batam.

Meski demikian, aktivitas penyelundupan di pelabuhan tersebut masih terus berlangsung tanpa hambatan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan oleh instansi berwenang, mengingat jalur tersebut telah berulang kali dimanfaatkan untuk mengirim berbagai jenis barang ke luar Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Bea Cukai Batam, Polsek Kawasan Pelabuhan, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam. (Redaksi)