Daerah  

Kapolres Labuhanbatu Gelar Safari Jumat, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menggelar Safari Jumat melalui program Polri untuk Masyarakat di Masjid Yasin Bina Ilmu, Lingkungan Dahlia, Ujung Padang Matinggi, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Kapolres Labuhanbatu untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dimulai dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal masing-masing.

Turut hadir Kabagops Polres Labuhanbatu AKP Rasidin, S.H., Kasat Samapta AKP Kando Hutagalung, Ps. Kasat Lantas IPTU Muhammad Rizal, Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., Kasiwas IPTU Fajar Sidik, S.H., KBO Intelkam IPTU Izhar, Kanit Turjawali IPDA Biccar Batubara, Kanit Paminal IPDA Sukimin, sejumlah personel Polres Labuhanbatu, Ketua BKM Masjid Yasin Bina Ilmu Hj. Warohmatan, S.Pd., serta para jemaah.

Usai melaksanakan salat Jumat berjemaah, Kapolres memperkenalkan diri kepada para jemaah, termasuk memperkenalkan pejabat dan personel yang turut hadir. Ia kemudian menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas dan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolres menjelaskan, wilayah hukum Polres Labuhanbatu mencakup dua kabupaten dengan jumlah penduduk sekitar 950.000 jiwa. Sementara itu, jumlah personel yang tersedia sekitar 700 orang.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami memohon dukungan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, minimal dimulai dari lingkungan masing-masing dan terutama dari lingkungan keluarga,” ujar Wahyu.

Terkait pemberantasan narkotika, Kapolres menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba. Namun, upaya tersebut juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Ia menyebutkan, sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2026, jajaran Polres Labuhanbatu telah menangani 316 kasus narkotika. Angka tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan terbaru pada Agustus 2026, Polres Labuhanbatu juga mengamankan seorang kurir dengan barang bukti 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Selain kasus narkotika, Kapolres menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2026 terdapat 1.553 laporan polisi yang diterima jajaran Polres Labuhanbatu. Sejumlah laporan tersebut didominasi tindak pidana pencurian, khususnya pencurian kelapa sawit.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi. Warga diminta tidak mudah percaya ataupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Pastikan terlebih dahulu kebenaran setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pesannya.

Melalui program Polri untuk Masyarakat, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kehadiran tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi, menyerap aspirasi, menyampaikan pesan kamtibmas, serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.