Daerah  

Kapolres Sanggau dan Tim Lemdiklat Polri edukasi warga Sebarra, ajak tunda bakar lahan saat kemarau

Ringkasan Berita:

  • Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika bersama Tim Lemdiklat Mabes Polri mengedukasi sekitar 50 warga Desa Sebarra, Kecamatan Parindu, tentang bahaya Karhutla. 
  • Warga diminta meningkatkan kewaspadaan dan mempertimbangkan menunda pembukaan lahan dengan cara membakar selama kondisi kemarau.

, SANGGAU – Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., bersama Tim Lemdiklat Mabes Polri menggelar edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sebarra, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 1 September 2029.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menghadapi risiko Karhutla selama musim kemarau.

Edukasi dipusatkan di Aula Pertemuan Kantor Desa Sebarra dan diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perangkat desa serta masyarakat setempat.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mencegah munculnya titik api di wilayah Kecamatan Parindu.

Turut hadir Tim Lemdiklat Mabes Polri IPTU Dhea Gustri Widya Mingrun, S.Tr.K., M.H., M.Sc., dan IPTU Regina Andrilla Setiawan, S.Tr.K., M.H., M.A.

Dari jajaran Polres Sanggau hadir Kabagops AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., Kabagren AKP Efendy, S.H., Kasat Intel AKP Suprianto, S.H., Kasat Lantas IPTU Andiet Tri Hatmojo, S.H., Kasat Samapta IPTU Santoso Heru Bimo serta Kasat Binmas IPTU Sugianto.

Kegiatan juga dihadiri Camat Parindu Ancip Sebastianus, S.A.P., Kapolsek Parindu AKP Sutono, Danramil Parindu Kapten Inf. Joko Budi S., Kepala Desa Sebarra Sudirman serta para kepala wilayah dan staf Desa Sebarra.

Warga Diingatkan Dampak Karhutla

Dalam edukasi tersebut, Tim Lemdiklat Mabes Polri mengingatkan masyarakat bahwa dampak Karhutla tidak hanya berupa kabut asap.

Kemarau panjang juga berpotensi memengaruhi ketersediaan air bersih.

Sementara paparan asap dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti balita, anak-anak, lanjut usia serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Warga diminta menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.

Apabila kualitas udara memburuk, masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan.

Warga Diminta Pertimbangkan Tunda Bakar Lahan

Tim Lemdiklat Mabes Polri turut menyampaikan materi terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan dengan Kearifan Lokal.

Kepolisian menyampaikan bahwa ketentuan yang berlaku tetap dihormati.

Namun, dengan mempertimbangkan kondisi kemarau serta potensi dampak asap terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat, warga Kecamatan Parindu diimbau mempertimbangkan untuk menunda pembukaan lahan dengan cara membakar.

Imbauan tersebut ditekankan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas pembukaan lahan tidak berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.

Kapolres Sanggau Apresiasi Kekompakan Warga

Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika mengapresiasi masyarakat, pemerintah desa dan unsur terkait yang telah bersama-sama melakukan penanggulangan Karhutla di Kecamatan Parindu.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah menerima laporan dari Kapolsek Parindu dan Kepala Desa Sebarra mengenai upaya penanganan Karhutla yang dilakukan secara bersama-sama.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait karena penanggulangan Karhutla di Kecamatan Parindu sudah dilaksanakan dengan kompak dan sangat baik. Dukungan seperti ini merupakan kekuatan penting bagi Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujar AKBP Kadek Ary.

Menurutnya, penanganan Karhutla harus dilakukan secara cepat karena kondisi musim kering dapat membuat api semakin mudah meluas.

Selain merusak lingkungan, kebakaran yang tidak segera dikendalikan juga dapat menghasilkan asap yang berdampak terhadap kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Karhutla di Kabupaten Sanggau harus cepat kita tangani. Dalam kondisi kering seperti sekarang, apabila api tidak segera dikendalikan, kebakaran dapat semakin meluas dan asapnya akan mengganggu kesehatan kita semua. Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah munculnya titik api,” tegasnya.

Kapolres juga meminta jajaran Polsek Parindu terus membangun komunikasi dengan masyarakat.

Dukungan warga dinilai menjadi kekuatan penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polres Sanggau.

Polres Sanggau Perkuat Pencegahan Karhutla

Polres Sanggau memastikan edukasi dan imbauan pencegahan Karhutla terus dilakukan secara masif.

Langkah tersebut dilakukan melalui pendekatan preventif dan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, pemerintah desa, tokoh masyarakat serta warga.

Upaya pencegahan menjadi penting karena kondisi lahan yang kering dapat menyebabkan api lebih cepat menyebar.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, risiko munculnya titik api, kabut asap, gangguan kesehatan hingga dampak sosial ekonomi akibat Karhutla diharapkan dapat ditekan.

Profil Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika

Berikut profil singkat AKBP Kadek Ary Mahardika berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi:

Nama: AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H.

Jabatan: Kapolres Sanggau.

Kesatuan: Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat.

Mulai memimpin Polres Sanggau: 2026. Ia menggantikan AKBP Sudarsono dalam estafet kepemimpinan Polres Sanggau.

Fokus awal kepemimpinan: Memetakan persoalan strategis dan karakteristik wilayah Kabupaten Sanggau melalui laporan kesatuan sebelum menjalankan tugas sebagai Kapolres.

Program yang menjadi perhatian: Pencegahan dan penanganan Karhutla, penguatan sinergi dengan pemerintah daerah serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemberitaan Agustus 2026 menunjukkan jajaran Polres Sanggau memperkuat edukasi, operasi penanganan Karhutla dan sarana pendukung penanggulangan kebakaran.

Pendekatan kepada masyarakat: AKBP Kadek Ary juga melakukan komunikasi dengan tokoh adat dan budaya sebagai bagian dari penguatan kemitraan Polri dengan masyarakat Sanggau.

Perhatian terhadap ketahanan pangan: Selain isu Karhutla, ia juga menyatakan komitmen melanjutkan program ketahanan pangan, termasuk komoditas jagung.

Komitmen dalam penanganan Karhutla: Dalam kegiatan di Desa Sebarra, ia mengajak masyarakat bersama-sama mencegah munculnya titik api serta mengapresiasi kekompakan warga dan unsur terkait dalam penanggulangan Karhutla.

Profil Desa Sebarra, Kecamatan Parindu

Desa Sebarra merupakan salah satu desa di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Berdasarkan situs resmi Desa Sebarra, nama Sebarra merupakan singkatan dari Senunuk, Bali, Riam dan Rantau Perapat.

Desa ini diresmikan pada 1988 berdasarkan Surat Keputusan Bupati KDH Tingkat II Sanggau Nomor 85a Tahun 1988 tanggal 24 Mei 1988.

Data dan fakta Desa Sebarra

Nama desa: Sebarra.

Kecamatan: Parindu.

Kabupaten: Sanggau.

Provinsi: Kalimantan Barat.

Kode pos: 78561.

Alamat kantor desa: Jl. Raya Senunuk No. 29.

Jarak ke ibu kota Kecamatan Parindu: sekitar 6 kilometer.

Jarak ke Kabupaten Sanggau: sekitar 19 kilometer.

Jarak ke ibu kota Provinsi Kalimantan Barat: sekitar 331 kilometer, berdasarkan informasi profil desa.

Dusun: Riam, Senunuk dan Bali. Data Pemkab Sanggau pada 2017 mencatat Desa Sebarra membawahi tiga dusun tersebut.

Kependudukan: Data agregat Pemkab Sanggau Semester I 2022 mencatat jumlah penduduk Desa Sebarra sebanyak 1.906 jiwa, terdiri dari 995 laki-laki dan 911 perempuan.

Wajib KTP: Data Semester I 2022 mencatat 1.422 wajib KTP, terdiri dari 1.283 yang sudah memiliki KTP dan 139 yang belum memiliki KTP.

Keberagaman masyarakat: Profil desa menyebut masyarakat Sebarra terdiri dari beberapa kelompok etnis, antara lain Dayak, Melayu, Jawa, Batak dan Tionghoa.

Potensi sosial: Desa Sebarra memiliki kegiatan kemasyarakatan, pelayanan Posyandu serta aktivitas pemberdayaan masyarakat melalui TP-PKK. Situs desa juga mencatat berbagai program bantuan dan kegiatan pembangunan.

Pendidikan: Desa Sebarra menjadi lokasi sejumlah fasilitas pendidikan, termasuk SD Negeri 08 Senunuk. Pemerintah desa juga pernah mendukung pembangunan SMA Negeri 1 Kecamatan Parindu yang berada di wilayah Desa Sebarra.

Keamanan lingkungan: Pemerintah Desa Sebarra juga membentuk dan memfasilitasi petugas Hansip/Linmas untuk membantu menjaga keamanan lingkungan desa.

Pencegahan Karhutla: Desa Sebarra sebelumnya juga pernah bekerja sama dengan Polres Sanggau dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada 2023.

Desa Sebarra dan Pencegahan Karhutla

Keterlibatan masyarakat Desa Sebarra dalam pencegahan Karhutla bukan hal baru.

Pada Agustus 2023, Pemerintah Desa Sebarra bersama Polres Sanggau pernah menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama.

Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah yang berpotensi menghadapi bencana Karhutla.

Karena itu, kegiatan edukasi yang kembali dilakukan pada September 2026 menjadi bagian dari kesinambungan upaya pencegahan Karhutla melalui pendekatan masyarakat.(*)

– Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN

– Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

– Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *