SURABAYA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa menyiapkan penambahan fasilitas penampungan kendaraan angkutan barang di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pembangunan buffer area baru ini ditujukan untuk mengurai antrean truk, sekaligus mencegah kendaraan logistik parkir sembarangan di bahu jalan yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.
Fasilitas baru tersebut dibangun di Jalan Teluk Lampung, kawasan Perak Barat, Surabaya. Buffer area ini diperkirakan mampu menampung sekitar 50 hingga 70 unit truk dan akan menjadi lokasi penyangga keempat yang disediakan Pelindo di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.
Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menata pergerakan kendaraan logistik. Langkah ini terutama menyasar truk pengangkut muatan kapal yang selama ini masih kerap ditemukan menunggu jadwal pelayanan di bahu jalan.
“Penambahan buffer area ini merupakan langkah antisipatif kami untuk mengurangi parkir truk di bahu jalan kawasan Perak. Upaya ini juga menjadi tindak lanjut dari penertiban yang selama ini dilakukan secara berkala bersama instansi terkait. Kami ingin memastikan kendaraan angkutan barang memiliki tempat menunggu yang layak dan teratur sebelum memasuki terminal,” ujar Purwanto.
Dari sisi aksesibilitas, buffer area di Jalan Teluk Lampung dirancang terhubung dengan jalur lalu lintas di sekitar pelabuhan. Kendaraan akan diarahkan masuk melalui Jalan Perak Barat dan keluar melalui jalur Prapat Kurung. Pengaturan tersebut diharapkan membuat pergerakan truk lebih tertib tanpa menambah kepadatan di jalan utama.
Proses pembangunan fasilitas ini diperkirakan memerlukan waktu sekitar tujuh hingga delapan bulan. Setelah selesai, buffer area Teluk Lampung akan melengkapi tiga lokasi penampungan yang telah tersedia, yakni Area Kalimas Pos 3–4, Area Kalimas Pos 5, dan Area Prapat Kurung.
Ketiga lokasi tersebut saat ini memiliki kapasitas penampungan sekitar 250 hingga 300 unit truk secara bersamaan. Dengan tambahan fasilitas baru, total kapasitas penampungan kendaraan di kawasan Tanjung Perak diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 300 hingga 370 unit truk atau lebih, bergantung pada pengaturan dan pemanfaatan area.
Purwanto menegaskan, penyediaan fasilitas penyangga juga menjadi bagian dari upaya Pelindo meningkatkan kedisiplinan kendaraan di jalur akses pelabuhan. Para pengemudi truk diimbau tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir maupun lokasi menunggu jadwal pelayanan, tetapi memanfaatkan area penampungan resmi yang telah disediakan.
Sebelumnya, Pelindo telah mengoperasikan fasilitas buffer area di sejumlah titik, di antaranya Area Kalimas Pos 3 dan 4, Area RTK 2, serta Area Kalimas Pos 5. Berdasarkan pengaturan operasional sebelumnya, ketiga lokasi tersebut memiliki kapasitas gabungan sekitar 230 unit truk.
Kendaraan pengangkut muatan, khususnya kapal roll on-roll off (RoRo), diarahkan untuk menunggu di area penyangga hingga jadwal open gate terminal dibuka. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi penumpukan truk yang sebelumnya kerap menunggu jadwal kapal di bahu jalan.
“Latar belakang utama penyediaan buffer area adalah meningkatnya volume kendaraan muatan kapal RoRo yang sebelumnya kerap menunggu jadwal kapal di bahu jalan dan berpotensi memicu kemacetan. Dengan adanya area penampungan, kendaraan dapat menunggu secara lebih tertib dan baru bergerak menuju terminal sesuai informasi jadwal open gate,” jelasnya.
Untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, Pelindo juga memperkuat koordinasi operasional di lapangan. Upaya ini dilakukan melalui pengaturan arus kendaraan, penyampaian informasi jadwal open gate, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, pengembangan sistem digital juga disiapkan untuk meningkatkan efisiensi pengaturan dan ketertiban antrean kendaraan. Pelindo turut memasang spanduk imbauan larangan parkir truk di sepanjang jalur akses menuju Pelabuhan Tanjung Perak sebagai pengingat bagi pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang agar mematuhi ketentuan lalu lintas.
Melalui penambahan fasilitas tersebut, Pelindo berharap antrean kendaraan di luar kawasan terminal dapat ditekan, praktik parkir liar di bahu jalan bisa dicegah, serta mobilitas masyarakat dan kendaraan logistik di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak tetap terjaga.
Pelindo berkomitmen melanjutkan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas penunjang kepelabuhanan melalui pengelolaan arus kendaraan yang semakin terintegrasi. Langkah ini diharapkan mampu mendukung kelancaran rantai logistik, menciptakan kawasan pelabuhan yang lebih tertib, sekaligus memperkuat peran Pelabuhan Tanjung Perak sebagai salah satu simpul utama distribusi logistik nasional.





