INDONESIAKINI.ID – Sejumlah organisasi buruh menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan pada 2029. Dalam deklarasi di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11), mereka juga menyerukan agar masyarakat menjaga persatuan dan menyelesaikan perbedaan melalui jalur hukum serta demokrasi, bukan kekerasan.
Kegiatan bertajuk “Jaga Persatuan Indonesia dan Jaga Presiden Prabowo Subianto” itu diikuti sejumlah elemen pekerja, termasuk Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, dan Partai Buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pesan deklarasi tersebut ditujukan bukan hanya kepada kaum buruh, melainkan juga masyarakat luas.
Said menilai Prabowo memperoleh mandat melalui pemilihan umum yang sah. Karena itu, kata dia, perubahan kepemimpinan nasional harus mengikuti mekanisme konstitusional, sementara persoalan yang muncul sebelum pemilu berikutnya perlu diselesaikan melalui prosedur yang tersedia. “Menjaga Presiden Prabowo Subianto yang telah terpilih secara sah dan konstitusional adalah tanggung jawab bersama, termasuk kaum buruh dan juga Partai Buruh,” ujarnya.
Ia menegaskan dukungan terhadap pemerintah tidak berarti menutup ruang kritik atau demonstrasi. Pekerja tetap dapat menyampaikan aspirasi, termasuk menolak kebijakan yang dianggap merugikan, asalkan aksi berlangsung tertib dan tidak merusak fasilitas maupun memicu kericuhan. Salah satu isu yang terus diperjuangkan serikat pekerja adalah penetapan upah minimum.
Dalam deklarasi itu, Said juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terseret informasi palsu, fitnah, atau provokasi yang dapat memecah belah. Ia meminta perbedaan pendapat dihormati dan penyampaian aspirasi dilakukan tanpa kekerasan. “Demonstrasi diperbolehkan, tapi tidak boleh rusuh, merusak, bakar-bakaran,” kata Said.
Dukungan terhadap Prabowo, menurut Said, berkaitan pula dengan kebijakan yang dinilainya memberi perhatian kepada pekerja dan kelompok berpenghasilan rendah. Ia menyebut pemerintahan saat ini memiliki semangat menentang neoliberalisme dan menginginkan ekonomi yang berlandaskan Pancasila serta prinsip keadilan sosial. Penilaiannya itu mencakup kelompok pekerja, petani, nelayan, guru, hingga tenaga honorer.
Salah satu kebijakan yang diapresiasi Said adalah pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Ia memandang aturan tersebut penting untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan hukum bagi pekerja domestik, yang menurutnya masih menghadapi persoalan hak dan perlakuan tidak manusiawi. Said juga menilai reforma agraria perlu dilanjutkan agar masyarakat memiliki akses terhadap tanah, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai pemanfaatan kekayaan alam bagi kemakmuran rakyat.
Penulis: Emel Yanie





