SURABAYA | PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mulai memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 pada 1 Februari 2025. Penerapan Gapeka baru ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap efisiensi dan kualitas perjalanan kereta api, termasuk di wilayah KAI Daop 8 Surabaya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyatakan bahwa Gapeka 2025 dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan. “Gapeka adalah pedoman pengaturan perjalanan kereta api yang menggambarkan berbagai aspek operasional, mulai dari jadwal keberangkatan, kedatangan, hingga posisi perjalanan kereta api secara grafis,” jelas Luqman, Selasa (14/1/2025).
Salah satu keunggulan Gapeka 2025 adalah efisiensi waktu perjalanan kereta api jarak jauh sebesar 440 menit per hari. Efisiensi ini meliputi 54 menit pada KA Argo, 82 menit pada KA Eksekutif, 239 menit pada KA Eksekutif Campuran, dan 65 menit pada KA Ekonomi.
Seiring penerapan Gapeka 2025, beberapa kereta api jarak jauh baru akan beroperasi di Daop 8 Surabaya, antara lain:
1. KA Harina Pagi (Bandung – Cikampek – Surabaya Pasarturi) PP
2. KA Mutiara Timur (Surabaya Pasarturi – Ketapang)
3. KA Sancaka Utara Fakultatif (Cilacap – Solo Balapan – Gundih – Surabaya Pasarturi) PP
4. KA Ijen Ekspres Fakultatif (Malang – Ketapang) PP
5. KA Argo Anjasmoro Fakultatif (Surabaya Pasarturi – Gambir) PP
Luqman juga menambahkan bahwa perubahan ini didukung oleh sejumlah faktor, seperti pengoperasian jalur ganda di lintas Sepanjang–Mojokerto, serta peningkatan prasarana di wilayah Daop 8 Surabaya. Hal ini memungkinkan kecepatan perjalanan meningkat dan waktu tempuh menjadi lebih singkat.
KAI mengingatkan masyarakat yang akan bepergian mulai 1 Februari 2025 untuk memeriksa kembali jadwal perjalanan yang tertera pada tiket. Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, atau mitra penjualan tiket resmi lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal terbaru, pelanggan dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun, Contact Center KAI di nomor 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial @KAI121.





