SURABAYA – PT Terminal Teluk Lamong kembali mempertegas komitmennya terhadap keamanan pelabuhan dengan menggelar Exercise International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code di Terminal Petikemas Teluk Lamong (TPK Lamong). Kegiatan ini dihadiri Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, S.T., M.T., Kapolsek Benowo Surabaya, Kompol Ikhbal Gunawan, serta dipimpin langsung oleh Terminal Head TPK Lamong, Pierre Rochel Tumbol.
Dalam latihan tahun ini, skenario yang diangkat adalah “Serangan Siber dan Sabotase Kebocoran Petikemas Dangerous Good (DG)”. Tema tersebut dipilih sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya ancaman keamanan di era digital, mengingat TPK Lamong yang sejak 2014 telah mengoperasikan sistem otomasi tercanggih di Indonesia, tidak hanya dituntut efisien tetapi juga tangguh menghadapi potensi serangan siber.
Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari kewajiban internasional sebagaimana diatur dalam ISPS Code. “Latihan ini adalah upaya KSOP Utama Tanjung Perak selaku Port Security Committee untuk menguji implementasi ketentuan ISPS Code. Semua terminal yang disinggahi kapal asing wajib melaksanakan aturan ini, termasuk TPK Lamong. Hasilnya akan kami laporkan kepada IMO,” jelasnya, (31/08/25) Minggu.
Salah satu teknologi andalan TPK Lamong, yakni Automation Gate System, memang menghadirkan efisiensi arus keluar-masuk truk petikemas tanpa interaksi langsung. Namun, sistem digital ini berpotensi diserang peretas yang bisa melumpuhkan operasional. Karena itu, latihan menghadapi ancaman siber sekaligus penanganan kebocoran petikemas berbahaya dinilai sangat relevan dan mendesak.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan Tim Tanggap Darurat TPK Lamong dalam menghadapi serangan siber maupun kebocoran Dangerous Good, sekaligus menguji koordinasi lintas instansi terkait. Latihan juga menjadi sarana evaluasi efektivitas pengamanan pelabuhan agar lebih responsif dan terintegrasi saat menghadapi kondisi darurat.
Pelaksanaan exercise ini sesuai dengan regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, serta ISPS Code Part A.18. Sebagai pelabuhan berstatus obyek vital nasional dengan SoCPF No: 02-0515-DV, TPK Lamong diwajibkan menyelenggarakan latihan minimal sekali dalam 12 bulan.
Terminal Head TPK Lamong, Pierre Rochel Tumbol, menegaskan bahwa kegiatan ini telah dipersiapkan secara sistematis melalui penyusunan skenario, gladi kotor, gladi bersih, hingga puncak pelaksanaan. “Ini adalah bentuk nyata keseriusan perusahaan dalam mengantisipasi potensi ancaman, baik fisik maupun non-fisik, agar operasional pelabuhan tetap aman dan efisien,” ujarnya.
Melalui latihan ini, PT Terminal Teluk Lamong kembali meneguhkan diri sebagai pelabuhan berstandar internasional yang tidak hanya unggul dalam teknologi otomasi, tetapi juga konsisten membangun sistem keamanan komprehensif. Ke depan, perusahaan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem pelabuhan yang lebih aman, modern, dan berdaya saing global.





