BANGKA BARAT (INDONESIAKINI.id) – Satpolairud Polres Bangka Barat kembali menertibkan tambang timah ilegal yang beraktivitas di perairan laut Tembelok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah menghimbau masyarakat menarik ponton keluar dari laut Tembelok dan Keranggan.
“Kepada seluruh masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di wilayah Tembelok dan Keranggan, kita aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat untuk menarik ponton-ponton keluar dari laut tembelok,” tegas Kapolres, Sabtu (14/10/2023).
Ia menjelaskan, penertiban di perairan Tembelok dikarenakan lokasi tersebut tidak memiliki izin, dan jika ingin menambang agar mengurus perizinannya.
“Kepada pemilik ponton yang diamankan, kami dari Polres Bangka Barat akan membuat surat pernyataan dan apabila masih menambang di wilayah yang ilegal akan kita tindak tegas,” ucap Kapolres Bangka Barat. (RD)






