Diduga Bakar Limbah Elektronik, Aktivitas PT LIJ Picu Kekhawatiran Lingkungan di Batam

DUGAAN pembakaran limbah di kawasan industri PT LIJ kembali memantik sorotan publik. Namun hingga kini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam belum memberikan keterangan resmi, meski masyarakat menuntut kejelasan atas potensi pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan yang ditimbulkan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, ketika warga di sekitar Sei Aleng dan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, melihat kepulan asap hitam pekat disertai bau menyengat berasal dari area perusahaan pengolahan limbah elektronik tersebut. Asap dilaporkan menyebar luas dan mengganggu aktivitas warga.

Sejumlah warga mengaku mengalami iritasi mata, sesak napas, serta pusing akibat paparan asap. Bahkan, beberapa saksi menyebut terdengar suara letupan kecil sebelum api membesar dan asap tebal membumbung ke udara.

Menurut keterangan warga, pembakaran dilakukan di dalam area perusahaan dan material yang dibakar diduga berupa limbah elektronik, seperti kabel, baterai, dan komponen bekas lainnya. Api yang sempat membesar akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

Kasus ini menambah daftar polemik pengelolaan limbah elektronik di Batam. Sebelumnya, ratusan kontainer limbah elektronik impor tanpa izin diketahui tertahan di Pelabuhan Batu Ampar. Sebagian besar kontainer tersebut diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dan telah dinyatakan bermasalah oleh otoritas terkait.

Meski sorotan publik terus menguat, hingga berita ini diterbitkan DLH Batam maupun manajemen PT LIJ belum memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan pembakaran limbah tersebut. (Indonesiakini.id)