Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Kawasan Gang Salam Batu 8 Tanjungpinang Tuai Kecurigaan

TANJUNGPINANG – Aktivitas bongkar muat kapal yang diduga berlangsung tanpa izin resmi terpantau di kawasan Gang Salam Batu 8 Atas, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Kegiatan yang disebut telah berjalan cukup lama dan dilakukan secara masif itu menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas pelabuhan rakyat di lokasi tersebut.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah muncul perlakuan intimidatif dari dua pria berbadan tegap yang tiba-tiba menghampiri masyarakat saat aktivitas bongkar muat berlangsung. Kedua pria tersebut, satu berambut panjang bergelombang dan satu lainnya berkepala plontos, melontarkan sejumlah pertanyaan bernada interogatif.

“Mereka terus menanyakan kami dari media mana, LSM apa, ke sini untuk apa, dan apa kepentingannya. Bahkan, kami dituduh sebagai wartawan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Padahal, warga yang diinterogasi tersebut merupakan masyarakat setempat dan tidak memiliki keterkaitan dengan media maupun lembaga swadaya masyarakat. Namun, pertanyaan serupa terus diulang oleh kedua pria itu, sehingga menimbulkan kesan adanya upaya penekanan terhadap warga yang sekadar ingin mengetahui aktivitas di lingkungan mereka.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, bertepatan dengan berlangsungnya kegiatan bongkar muat kapal di lokasi yang sama.

Berdasarkan pantauan warga, sejumlah kendaraan tampak keluar-masuk gang menuju area yang disebut sebagai “pelabuhan” Gang Salam Batu 8 Atas. Kendaraan tersebut diduga mengangkut berbagai jenis barang, seperti bawang merah, bawang putih, serta karung goni rajut dengan isi yang belum diketahui secara pasti.

Hingga kini, legalitas pelabuhan dan aktivitas bongkar muat di Gang Salam Batu 8 Atas masih menjadi tanda tanya. Warga mendesak aparat penegak hukum, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta instansi terkait lainnya untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Jika memang legal, mengapa warga yang hanya duduk dan ngopi justru ditekan dan dicurigai?” kata warga lainnya.

Masyarakat berharap aparat tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti dugaan aktivitas bongkar muat ilegal tersebut, karena dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.