Hukum  

Menteri KKP Buka Suara: 3 Pegawai Hilang Kontak di ATR 42-500

Tiga Pegawai KKP Teridentifikasi dalam Pesawat yang Hilang Kontak

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membenarkan adanya tiga pegawainya yang berada di dalam pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport (IAT). Pesawat dengan nomor registrasi PK-THT ini dilaporkan hilang kontak saat menjalankan misi negara di wilayah perairan Indonesia. Hingga Sabtu malam, Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian intensif.

Ketiga pegawai KKP tersebut merupakan bagian dari tim air surveillance Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Misi yang mereka jalankan adalah pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara, sebuah tugas krusial untuk menjaga kedaulatan maritim Indonesia.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (17/1/2026), menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa pesawat tersebut tengah melaksanakan tugas rutin pengawasan ketika musibah terjadi.

“Perlu kami sampaikan bahwa benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara atau air surveillance di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia,” ujar Menteri Trenggono.

Pembaruan terakhir yang diterima KKP dari Kepala Kantor SAR Nasional Makassar, melalui jalur PSDKP, mengkonfirmasi bahwa status pesawat, kru, dan seluruh penumpang masih dalam proses pencarian. Informasi ini diterima pada Sabtu malam pukul 19.20 WIB.

“Kami terus terang sedih dan prihatin, dan berdoa yang terbaik untuk para penumpang dan kru pesawat tersebut,” tambah Menteri Trenggono.

Identitas Pegawai KKP yang Terlibat

Menteri Trenggono merinci identitas ketiga pegawai Direktorat Jenderal PSDKP yang tercatat dalam manifes pesawat. Mereka adalah:

  • Feri Irawan: Menjabat sebagai Analis Kapal Pengawas.
  • Deden Mulyana: Bertugas sebagai Pengelola Barang Milik Negara.
  • Yoga Naufal: Berperan sebagai Operator Foto Udara.

Ketiganya merupakan personel berpengalaman yang rutin terlibat dalam operasi pengawasan udara KKP di berbagai wilayah perairan nasional. Keberadaan mereka dalam misi ini menunjukkan komitmen KKP dalam menjaga kelestarian dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

KKP menyatakan terus memantau perkembangan pencarian secara aktif melalui koordinasi erat dengan berbagai pihak terkait. Namun, terkait dengan penanganan pencarian, penyelamatan, dan investigasi mendalam mengenai penyebab insiden, KKP sepenuhnya menyerahkan wewenang kepada lembaga-lembaga yang berwenang.

“Terkait pencarian dan penyebab insiden, kami serahkan seluruhnya kepada Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan,” tegas Menteri Trenggono.

Klarifikasi Jumlah Awak Pesawat

Di sisi lain, Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT), Adi Triwibowo, memberikan klarifikasi mengenai jumlah awak pesawat yang berada di dalam ATR 42-500. Ia menyebutkan bahwa total kru yang bertugas saat insiden terjadi adalah tujuh orang, yang terdiri dari pilot dan awak kabin. Klarifikasi ini penting untuk mengoreksi informasi awal yang sempat beredar bahwa jumlah awak adalah delapan orang.

“Jadi sebelumnya ada informasi beredar delapan orang, kami revisi, hanya tujuh orang saja,” jelas Adi Triwibowo.

Tim dari IAT sendiri telah bergerak menuju Makassar untuk memberikan dukungan penuh kepada proses pencarian yang dikoordinasikan oleh Basarnas bersama unsur terkait lainnya. Pihak IAT juga mengimbau seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersabar menunggu hasil resmi pencarian dan investigasi yang akan dikeluarkan oleh otoritas penerbangan yang berwenang.

Upaya pencarian melibatkan berbagai elemen, termasuk kapal-kapal patroli, pesawat udara, dan tim penyelam, yang menyisir area yang diduga menjadi titik terakhir kontak pesawat. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam operasi SAR gabungan ini, memastikan setiap kemungkinan dan jejak dapat terlacak.

Misi air surveillance yang dilakukan oleh KKP memiliki peran vital. Melalui pengawasan udara, petugas dapat memantau aktivitas kapal penangkap ikan, mendeteksi praktik penangkapan ikan ilegal (IUU Fishing), memantau kondisi ekosistem laut, serta memberikan respons cepat terhadap berbagai ancaman terhadap sumber daya kelautan dan perikanan. Keberadaan pesawat khusus seperti ATR 42-500 memungkinkan cakupan area yang luas dan pengumpulan data visual yang akurat.

Keterlibatan KKP dalam misi ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara lembaga pemerintah untuk menjaga aset maritim nasional. Insiden ini tentu menjadi pukulan berat, namun semangat untuk terus melakukan pengawasan dan penjagaan sumber daya laut tetap menjadi prioritas.

Pihak keluarga dari ketiga pegawai KKP yang hilang kontak juga terus mendapatkan pendampingan dan informasi terkini dari KKP. Dukungan moril dan materiil diberikan untuk meringankan beban mereka di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini.

Semua pihak berharap agar upaya pencarian segera membuahkan hasil yang diinginkan, dan doa terbaik terus dipanjatkan agar keselamatan seluruh penumpang dan kru pesawat dapat segera terwujud. Investigasi mendalam yang akan dilakukan oleh KNKT nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penyebab insiden, sehingga dapat menjadi pembelajaran penting untuk pencegahan di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *