Daerah  

BPJS Ketenagakerjaan Memberikan Santunan Kepada Peserta JKM

(IndonesiaKini.id). Pasbar, Rabu 15 November 2023 BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Jaminan Kematian kepada salah seorang pelanggan BPJS Ketenagakerjaan Misda Hayati di Jorong Sakato Jaya Nagari Aur Serumpun Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam hal ini Bapak Yurnafis selaku ahli waris yang juga suami dari Almarhumah yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan secara langsung.

Kepala Jorong Yanuardi mewakili ahli musibah menyampaikan ” Musibah Kematian ini adalah sudah menjadi takdir dan ketetapan dari Allah swt. Mudah-mudahan Allah SWT mengampuni segala dosa-dosa almarhumah serta amal ibadahnya di terima oleh Allah SWT. Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik dari Kader BPJS dan Ibuk Operator kita seluruh dokumen yang perlukan sudah disiapkan dan juga mungkin uang sudah di transfer oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Rekening”.

Yanuardi melanjutkan ” merasa berbesar hati kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyalurkan santunan Jaminan Kematian kepada Ahli musibah. Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa memberikan manfaat kepada kami, dengan adanya santunan ini akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya.

Operator BPJS Ketenagakerjaan yang di wakili oleh Yuni Efrina menyampaikan ” BPJS Ketenagakerjaan membuktikan ada untuk kita, disamping ikut merasakan duka kami juga bangga atas kedatangan kami ke rumah duka ini. Karena ada isu di tengah-tengah masyarakat kita bahwa bisa saja santunan ini tidak akan di cairkan, hari ini BPJS Ketenagakerjaan membuktikan kebenaran itu dengan memberikan Santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000,- .

Kegiatan menyalurkan santunan ini juga di hadiri oleh DA’I Jorong Sakato Jaya Patrisal, Masyarakat Jorong Sakato Jaya.

(RZ).