Pastikan Kendaraan Operasional Aman, Pemko Lakukan Apel Kendaraan Dinas

PADANG (SUMBAR) – Pemko Padang lakukan giat pengecekan keamanan serta kelayakan mobil operasional yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Sabtu (26/11/2022).

“Dari sebanyak 500 an unit kendaraan operasional yang ada di pemko padang, tadi sekitar 485 unit yang sudah kita cek kondisi, baik dari segi fisik dan kelengkapan”, ujar Andree Algamar usai melakukan Apel.

Andree mengatakan, perawatan dari mobil operasional atau plat merah yang ada di pemko padang ini sangat perlu kita lakukan. Selain untuk mengangkut orang, kendaraan dinas ini juga sangat dibutuhkan saat terjadi bencana.

“Semua kendaraan plat merah yang terpakir di halaman pemko, tadi sudah kita periksa, ada kita temui dari mobil BPBD yang tidak aktif serinenya, dan sudah kita suruh untuk mengganti yang baru. Sebab, sekarang musim penghujan, jadi kendaraan penanggulangan bencana itu harus ready, baik, rem, fisik dan atribut untuk penunjang kelancaran saat operasi,” katanya.

Ia juga menjelaskan, selain pengecekan fisik dan kelengkapan surat, seperti kir, pajak kendaraan, pihaknya juga melakukan retribusi setiap mobil operasional yang ada di OPD.Dari apel yang kita gelar, ada sebagian OPD yang kelebihan mobil operasional dan ada juga yang kekurangan mobil operasional.

“Dari data yang sudah kita kumpulkan ini, nanti pihaknya akan melalukan pendataan ulang. Jadi, untuk mobil yang lebih disebagian OPD akan kita pindahkan ke OPD yang kekurangan mobil operasional,” tuturnya.

Selain itu saat operasi digelar pihaknya masih menemukan beberapa mobil tahun 2000, bahkan ada yang tahun 1991. 

“Mobil DLH dan PJU masih ada yang tahun rendah. Itu harus kita lakukan penggantian unit, sebab sudah tak layak lagi untuk di operasikan. Dan, mobil yang lama itu nantinya akan kita lelang. Untuk  DLH sendiri akan kita lakukan apel khusus,” ujar Andree

Ia juga berpesan, kendaraan operasional ini kita beli dari uang APBD, jadi jangan salah dalam penggunaannya.

“Mobil ini harus kita rawat, bahkan harus dirawat melebihi kendaraan yang memakai plat hitam atau pribadi,” pungkasnya. (Des)