Daerah  

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Berharap Pemerintah Turun Tangan Terkait Kelangkaan Gas Melon

BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi menanggapi permasalahan gas di Banyuwangi yang mendapat keluhan masyarakat dikarnakan sulit dijumpai dipasaran.

Dalam pembahasan rapat di DPRD Banyuwangi sejumlah poin dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya unsur legislatif meminta tambahan kuota gas elpiji 3 kilogram (melon) kepada pertamina.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Ni’mah. Serta dihadiri Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara dan Sales Brand Manager Pertamina Banyuwangi Denny Nugrahanto.

Nikmah mengungkapkan pelaksanaan rapat tersebut tidak lain adalah untuk menemukan solusi dari permasalahan kelangkaan gas di Banyuwangi.

” Kita rapat karena ada keluhan dari masyarakaat, sebagai anggota dewan kami akan menggangpai hal tersebut, karena gas sendiri adalah salah satu kebutuhan masyarakat ” ujar Nikmah.

Hj.Ni’mah sapaan akrab ketua Komisi II DPRD Banyuwangi ini mengatakan bahwa pihaknya berharap pemerintah daerah mencari jalan keluar atau solusi dan akar masalah kelangkaan gas melon ini segera ditemukan.

Dari hasil sidak yang dilakukan, masih belum ditemukan adanya penimbunan gas melon di sejumlah agen, bahkan distribusi LPG bersubsidi itu normal sesuai jadwal dan kuota yang telah ditentukan oleh Pertamina kepada sejumlah pangkalan.

“Kita sidak di SPBE Argopuro ternyata prosesnya juga sudah baik dan berjalan normal, sehingga kebutuhan masyarakat harusnya tercukupi,” ucap politisi PKB asal kecamatan Giri ini.

Namun demikian hasil sidak beberapa anggota Komisi II di daerah pemilihannya masing-masing, ada laporan dari pangkalan, suplai gas melon dari agen ke pangkalan ditiadakan ketika hari libur atau tanggal merah. Hal ini juga telah disampaikan oleh Sales Service PT Pertamina, Muhammad Rafli ketika rapat dengar pendapat beberapa hari lalu.

”Di bulan Mei ada instruksi dari Pertamina pusat, hari libur tidak ada suplay gas elpiji 3 Kg dari agen ke pangkalan,” ucapnya.

Tetapi anehnya kelangkaan justru terjadi pada bulan Juli. Selain itu kelangkaan gas melon terjadi setelah pemberlakukan aturan pembelian elpiji 3 Kg menyertakan KTP sesuai dengan Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor: 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang petunjuk teknis isi ulang LPG tertentu tepat sasaran. Sehingga pihaknya menduga kebijakan tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi sehingga terjadi kelangkaan. (Noviansyah)