Kabupaten Banyuasin akan Melakukan Pemekaran dan Pemecahan Wilayah

BANYUASIN (INDONESIAKINI.id) – Kabupaten Banyuasin di Sumatera Selatan menjadi pusat perhatian karena munculnya rencana pemekaran dan pemecahan wilayah. Kabupaten ini terus berkembang seiring bertambahnya potensi pendapatan daerahnya.

Kabupaten banyuasin terdiri dari sembilan kecamatan, namun telah diambil keputusan untuk mengajukan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang akan diberi nama Banyuasin Timur.

Kesembilan kecamatan yang akan menjadi bagian dari DOB Banyuasin Timur adalah Kecamatan Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan, Muara Sugihan, Muara Padang, Kecamatan Air Saleh, Makarti Jaya, Muara Telang, dan Sumber Marga Telang.

Dalam rencana pemekaran ini, kecamatan Air Kumbang akan menjadi pusat pemerintahan DOB Banyuasin Timur.

Untuk mendukung rencana tersebut, telah disediakan lahan seluas 90 hektar, yang akan dibagi antara Desa Cinta Manis Baru dan Desa Nusa Makmur di Kecamatan Air Kumbang.

Penulis: Dede Apriadi