JAKARTA (INDONESIAKINI.id) – Umat muslim diperintahkan untuk senantiasa menyayangi dan mencintai makhluk ciptaan Allah SWT, bukan hanya manusia melainkan juga terhadap hewan, termasuk kucing. Sebagaimana yang tertulis dalam hadis berikut:
“Barangsiapa menyayangi meskipun terhadap hewan sembelihan, niscaya Allah akan merahmatinya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari).
Kucing adalah salah satu hewan yang disayangi Rasulullah, sehingga Allah SWT pun menyayanginya. Barangsiapa memberi makan kucing dan merawatnya dengan baik, dia melakukan perbuatan baik dan dengan demikian dia akan diberi pahala oleh Allah SWT.
Salah satu dalam merawat kucing yaitu dengan tidak menyakitinya. Pun, jangan membunuh kucing tanpa sebab. Imam Ibnu Hajar Haitami dalam kitab Al Fatawa al Fiqhiyyah al Kubra [Beirut, Dar Kutub al Ilmiyah, 1971], juz 4, halaman 240] mengatakan bahwa hukumnya sunnah memuliakan dan merawat kucing dengan cinta penuh kasih. Ia berkata;
وَيُسْتَحَبُّ إكْرَامُهُ وَيَجِبُ عَلَى مَالِكِهِ إطْعَامُهُ إنْ لَمْ يَسْتَغْنِ بِخَشَاشِ الْأَرْضِ
Artinya: “Dianjurkan memuliakan kucing, dan wajib bagi pemiliknya memberikan makan kepadanya jikalau kucing itu tidak bisa mencari makan sendiri.”
Hukum memelihara kucing dalam Islam diperbolehkan. Nabi Muhammad justru berpesan agar menyayangi kucing layaknya anggota keluarga sendiri.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa salah satu manfaat memelihara kucing dapat menjadi ladang pahala.
“Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala dalam berbuat baik kepada-Nya.” (HR. Bukhari).



