Cara Licik Bandar Sabu Paya Peulawi Aceh Timur, Manfaatkan Anak Kecil Jadi Kurir

Foto : Ilustrasi sabu-sabu (SHUTTERSTOCK)

ACEH TIMUR (INDONESIAKINI.id) – MK, yang dikenal sebagai Muh, diduga merupakan bandar narkotika jenis Metamfetamin atau yang lebih dikenal dengan sabu-sabu.

Muh diduga telah menggunakan anak di bawah umur sebagai kurir sabu di Desa Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Tindakannya ini dianggap sebagai cara licik untuk mengelak dari tanggung jawab, serupa dengan ungkapan “lempar batu sembunyi tangan”.

Berdasarkan informasi, Muh, seorang bandar narkoba, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, upaya penegakan hukum untuk menetapkan dirinya sebagai DPO gagal mengungkap keberadaannya, meskipun ia sering terlihat berkeliaran di jalanan.

Hal ini terungkap setelah seorang kurirnya yang bernama Jakir (22), ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Langsa pada tahun 2022.

Jakir mengungkapkan bahwa narkotika tersebut milik Muh. Sebelumnya, pada tahun 2021, seorang kurir lainnya juga ditangkap oleh Polsek Rantau Selamat, Polres Langsa.

Muh kemudian ditetapkan sebagai DPO karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, namun lagi-lagi, petugas kepolisian gagal mengungkap keberadaannya.

Saat ini, Muh diduga memanfaatkan anak di bawah umur sebagai tameng. Mereka perperan sebagai kurir yang mengantar sabu ke pembeli, dan memberikan bocoran jika ada petugas kepolisian yang masuk ke Desa itu.

Warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perbuatan Muh selama ini telah sangat meresahkan lantaran tindakan menjual barang haram di Desa Paya Peulawi.

“Kami berharap petugas kepolisian segera menangkap dia (Muh),” kata dia.

Sementara kepala Desa Paya Peulawi, yang dikonfirmasi Infoacehtimur.com, Zulkifli mengatakan, soal peredaran narkoba di Desa ini tidak ada tindakan dari petugas kepolisian.

“Pemuda di Desa ini juga terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Zulkifli, Kamis (29/2/2024).

Hingga diturunkan artikel ini oleh Infoacehtimur.com, belum melakukan konfirmasi ke Polres Langsa.

Sumber : infoacehtimur.com