Bawaslu Surabaya Gelar Rapat Konsolidasi Pengawasan Coklit Pemilih 2024

SURABAYA | Bawaslu Kota Surabaya menggelar acara “Rapat Konsolidasi Data Hasil Uji Petik pada Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya” di Kantor Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Rabu (10/7/2024) siang.

Kordiv Humas Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Bawaslu Kota Surabaya, Syafiudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas pengawasan dan penelitian (Coklit) di Wonokromo, khususnya oleh 31 Kordiv PPHM dan kesekretariatan Panwascam se-Kota Surabaya, berjalan dengan baik.

“Meski demikian, masih ada tiga kecamatan yang belum merapat. Setelah rapat konsolidasi sub-tahapan pengawasan coklit ini, kami mendapati bahwa pengawasan di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir berjalan luar biasa, meskipun ada beberapa kendala seperti banyaknya KK dalam satu rumah dan terbatasnya jendela untuk menempel stiker,” ujar Syafiudin.

Syafiudin menegaskan, proses konsolidasi seperti ini rutin dilakukan di tingkat kecamatan dan kota. Setelah agenda rapat konsolidasi ini, tiap coklit terintegrasi dengan Provinsi dan RI secara masif.

“Kami berharap bisa bekerja sama dengan baik dalam pengawasan. Surabaya tidak mungkin tidak gercep (gerak cepat). Situasi apapun di lapangan membutuhkan komunikasi yang baik antara Panwascam dan teman-teman di tingkat kota. Pengawasan coklit sudah lebih baik dibanding sebelumnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, perhatian Bawaslu Surabaya adalah memastikan masalah dapat teratasi dan kehadiran peserta rapat menjadi energi positif hingga proses pelaporan berjalan dengan baik. Disiplin dalam mendata laporan sangat penting. Laporan temuan pelanggaran belum mencapai 50% dari kecamatan yang muncul temuan di lapangan. Rapat ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang belum tersampaikan di lapangan.

“Proses di lapangan bervariasi, ada yang mengalami kesulitan seperti NIK, namun beberapa kecamatan sudah dapat melakukan strategi komunikasi yang baik meski data sudah lengkap. Masih ada yang perlu didiskusikan lebih lanjut,” katanya.

Syafiudin juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara staf dan Kordiv. Jika Kordiv tidak mengikuti, ini berbahaya bagi stafnya. Staf perlu didampingi oleh Kordiv dalam setiap kebijakan yang disampaikan.

“Evaluasi bersama sangat penting untuk menyelesaikan situasi yang ada. InsyaAllah, tidak akan ada kendala apapun jika laporan dari kecamatan tersampaikan dengan baik,” tutup Syafiudin.

 

(nugi)