Pegadaian Jamin Keamanan Tabungan Emas, Transaksi Diawasi OJK

SURABAYA | PT Pegadaian memastikan bahwa proses transaksi Tabungan Emas yang mereka tawarkan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejak peluncurannya pada tahun 2015, produk Tabungan Emas ini telah mengumpulkan transaksi saldo pembelian emas hingga mencapai 8,8 ton.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menjelaskan bahwa melalui investasi Tabungan Emas, masyarakat dapat mencapai kebebasan finansial baik dalam jangka panjang maupun pendek.

“Investasi emas saat ini sangat diminati oleh masyarakat. Selain untuk jangka panjang, emas juga dapat membantu pemenuhan dana dalam jangka pendek karena tingkat likuiditasnya yang tinggi,” ujar Damar dalam keterangan persnya, (24/08/24) Sabtu.

Damar menambahkan bahwa Tabungan Emas Pegadaian merupakan investasi yang mudah, murah, dan aman.

Nasabah tidak perlu khawatir dengan penyimpanan emas di rumah karena saldo emas bisa dicetak menjadi emas batangan jika diinginkan.

Transaksi pun semakin mudah melalui aplikasi Pegadaian Digital, Pegadaian Syariah Digital, atau melalui outlet terdekat.

Nasabah yang membutuhkan dana juga dapat mencairkan tabungannya dalam waktu kurang dari lima menit melalui aplikasi.