Daerah  

Seminar Nasional Pergunu: Kurikulum Merdeka sebagai Solusi Pencegahan Korupsi di Dunia Pendidikan

Yogyakarta, 14 September 2024 – Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk *”Implementasi Kurikulum Merdeka: Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pendidikan”*, di Yogyatorium, Kota Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari pendidik, akademisi, dan aktivis anti-korupsi.

Seminar ini menghadirkan beberapa narasumber, termasuk Achmad Zuhri, Wakil Ketua Umum PP PERGUNU dan Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Aris Adi Leksono, Komisioner KPAI, Romi Siswanto, Dosen Universitas Terbuka, dan Ali Aziz Abdurrahman, Ketua Gerakan Pemuda Melawan Korupsi. Mereka membahas peran Kurikulum Merdeka dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan, serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap aspek kebijakan pendidikan.

Aris Adi Leksono menyoroti berbagai bentuk korupsi yang masih sering terjadi di dunia pendidikan, seperti suap dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pemalsuan data, dan penyelewengan dana BOS. “Korupsi di pendidikan mencakup banyak praktik, mulai dari suap untuk mendapatkan bangku hingga penyalahgunaan dana BOS. Implementasi Kurikulum Merdeka dapat menjadi langkah strategis pencegahan, dengan syarat komitmen kuat antara pemerintah dan masyarakat,” jelas Aris.

Sementara itu, Romi Siswanto menjelaskan bahwa tujuan utama Kurikulum Merdeka adalah membangun profil pelajar Pancasila yang berkarakter anti-korupsi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa praktik korupsi masih menjangkiti sekolah-sekolah. “Misalnya, ada oknum kepala sekolah yang memanipulasi data siswa untuk mendapatkan kuota dana BOS. Selain itu, fenomena politik praktis dalam pengangkatan kepala sekolah oleh kepala daerah juga memicu meningkatnya praktik korupsi, bahkan disertai pungutan liar,” kata Romi.

Ali Aziz Abdurrahman menambahkan pentingnya idealisme sebagai benteng utama bagi para aktivis anti-korupsi. “Hari ini, hal paling berharga yang kita miliki sebagai aktivis anti-korupsi adalah idealisme. Dengan idealisme, kita bisa menepis keinginan untuk korupsi, karena korupsi tidak hanya merugikan orang lain, tetapi sejatinya merugikan diri sendiri,” ujarnya.

Sebagai penutup, Achmad Zuhri menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. “PERGUNU selalu mendorong transparansi dalam penggunaan APBN 20% untuk pendidikan. Politik anggaran pendidikan tidak boleh dikorupsi dengan dalih apapun, termasuk wacana penggunaan dana pendidikan untuk dana desa. Seharusnya ada skema lain, karena dana pendidikan harus sepenuhnya untuk pendidikan,” tutupnya.

Seminar ini menjadi forum penting dalam mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi korupsi, serta menjaga integritas di sektor pendidikan melalui penerapan Kurikulum Merdeka.