BOGOR (INDONESIAKINI.id) – Belum reda temuan indikasi mark up anggaran pemeliharaan jalan sebesar Rp3,6 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor tahun anggaran (TA) 2023, kini publik mulai menguliti satu per satu harta kekayaan pejabat di Dinas tersebut. Salah satunya Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Edy Mulyadi.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) periodik 2023 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Edy Mulyadi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.313.686.066 atau Rp1,3 miliar.
Harta kekayaan Edy Mulyadi terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1.155.018.864, yang tersebar di Bogor.
Dia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp586.000.000, yang terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp300.000.000, mobil Toyota Yaris tahun 2018 seharga Rp165.000.000, motor Royal Enfield Hunter tahun 2023 seharga Rp115.000.000, dan motor Honda Beat 2014 senilai Rp6.000.000.
Di kas dan setara kas, Edy Mulyadi memiliki kekayaan sebesar Rp50.066.202. Kemudian dia tercatat memiliki hutang sebesar Rp477.400.000.
Sementara itu, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Edy Mulyadi saat dihubungi Senin (21/10/2024) mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan rekomendasi atas temuan BPK tersebut.
“Sudah selesai, dan perbaikan sesuai hasil rekomendasinya,” kata dia.
Namun, saat ditanya seperti apa penyelesaiannya dan kapan pengembalian kerugian negara ke kas daerah, Edy Mulyadi enggan menjawab. (PART 4)
REDAKSI