SURABAYA – Bea Cukai Tanjung Perak melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang impor yang tidak sesuai ketentuan di Terminal Teluk Lamong, Surabaya. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak dilaporkan dalam dokumen kepabeanan.
Barang-barang tersebut meliputi minuman mengandung etil alkohol (miras), kosmetik, serta sparepart kendaraan bermotor yang diketahui berasal dari China.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Navy Zawariq, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Benar, ada proses pemeriksaan impor. Kami dapati sejumlah miras, kosmetik, dan sparepart kendaraan bermotor. Saat ini masih dalam pendalaman untuk tindak lanjut sesuai ketentuan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Menurut Navy, temuan tersebut berawal dari proses importasi yang masuk jalur merah, sehingga wajib dilakukan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impor.
“Dari pemeriksaan fisik, kami dapati barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impor. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk tindak lanjutnya,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, importir diduga tidak mencantumkan seluruh barang dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan tujuan menghindari pengawasan petugas.
Namun demikian, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat sistem profiling yang diterapkan Bea Cukai, sehingga importasi tersebut masuk dalam kategori jalur merah.
“Sesuai profiling kami, impor yang bersangkutan terkena jalur merah, sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik. Hasil ini menunjukkan komitmen kami dalam mencegah masuknya barang yang tidak sesuai ketentuan,” tegas Navy.
Pemeriksaan telah dilakukan sejak 9 April 2026 dan hingga saat ini masih terus berlangsung. Bea Cukai Tanjung Perak juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan serta indikasi pelanggaran kepabeanan lainnya, termasuk dugaan penyelundupan.
Ke depan, Bea Cukai Tanjung Perak menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap barang impor dan menindak tegas setiap pelanggaran guna melindungi masyarakat serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi.






