JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) resmi membentuk struktur organisasi baru di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (9/4/2026).
Penyerahan SK Nomor: 6200/SK-DPW/260409 diserahkan langsung kepada Ketua DPW APRI Kalteng yang baru, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si.
Kehadiran organisasi dengan struktur yang lengkap ini menjadi tonggak penting dalam upaya membina, merekrut, dan mensosialisasikan pentingnya pertambangan legal dan bertanggung jawab. Hal ini menyasar puluhan hingga ratusan ribu penambang di Kalteng yang selama ini masih beroperasi secara ilegal.
Jaya Samaya Monong menjelaskan, restrukturisasi ini dilakukan karena kepengurusan sebelumnya yang ditetapkan pada tahun 2024 dinilai belum efektif. Saat itu, kepengurusan hanya terdiri dari unsur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) saja sehingga kinerjanya belum berjalan maksimal.
“Restrukturisasi ini merupakan bagian dari strategi nasional APRI dalam membangun kekuatan penambang rakyat yang bersatu dan berdaya guna,” ujar Jaya kepada awak media, Jumat (10/4/2026).
Lebih jauh ia menegaskan, tujuan utama kehadiran DPW APRI Kalteng adalah menyatukan para penambang rakyat, khususnya yang selama ini belum mendapatkan akses legal, agar bisa bekerja dengan aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Ini langkah awal untuk memperjuangkan hak para penambang secara konstitusional demi terciptanya pertambangan rakyat yang bermartabat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum APRI, Ir. Gatot Sugiharto, dalam arahannya meminta agar kepengurusan baru ini pada tahap awal fokus pada pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh wilayah, pembentukan Responsible Mining Community (RMC), serta koordinasi intensif dengan pemerintah daerah.
Selain itu, organisasi juga akan mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalteng oleh Kementerian ESDM serta melakukan edukasi agar penambang ilegal beralih menjadi penambang yang legal dan bertanggung jawab.
“Kalimantan Tengah memiliki potensi tambang rakyat yang sangat besar, namun banyak yang masih bekerja dalam ketidakpastian hukum. DPW APRI Kalteng hadir untuk mengubah kondisi tersebut,” pungkasnya.






