BOGOR – Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Bogor, Budi Lova, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong untuk bersikap transparan, profesional, dan efektif dalam menangani kasus dugaan korupsi bantuan keuangan Dana Desa (DD) serta bantuan provinsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Bojong Murni, Kecamatan Ciawi.
“Yang melaporkan adalah warga Desa Bojong Murni, artinya ini adalah aspirasi murni masyarakat yang harus kita kawal hingga tuntas. Kami berkomitmen untuk mengawasi penanganan kasus ini,” ungkap Budi Lova saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (1/1/2025).
Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan Negeri Cibinong dan jajarannya seharusnya menjadikan kasus ini sebagai prioritas, agar menjadi pelajaran bagi kepala desa lainnya di Kabupaten Bogor untuk tidak main-main dalam mengelola keuangan desa, yang bersumber dari pajak rakyat dan untuk kepentingan masyarakat desa.
“Harapan masyarakat Desa Bojong Murni adalah pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi, dan ini harus diapresiasi. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa, jika ada upaya pembiaran atau bahkan praktik kolusi, saya pastikan ribuan anggota GRIB Jaya akan turun ke Cibinong untuk mempertanyakan kasus ini,” imbuhnya.
Budi Lova juga mengingatkan bahwa kinerja dan perilaku jaksa serta pegawai Kejaksaan diawasi oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), sebuah lembaga mandiri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Artinya, masyarakat berhak melaporkan kepada KKRI jika ada kejanggalan dalam penanganan perkara hukum ini.
“Instruksi Presiden Prabowo sangat jelas, bahwa korupsi harus diberantas karena merugikan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Ciawi, H Damang Siregar, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Kades Bojong Murni. Ia menyatakan bahwa pelaporan ke Kejari Cibinong adalah hak setiap warga negara apabila terdapat indikasi perbuatan melawan hukum.
“Kita harus menghormati proses hukum. Aduan ini adalah aspirasi masyarakat yang ingin terciptanya pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi,” pintanya.
Untuk diketahui, pasca-laporan warga terkait dugaan korupsi bantuan keuangan desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Bojong Murni berusaha mempercepat realisasi program pembangunan tahun 2023 yang belum terlaksana hingga akhir tahun 2024, dengan alasan terkendala masalah lahan. Terungkap bahwa dalam upaya merealisasikan pembangunan tersebut, Kades Bojong Murni, Muhamad Kusnadi, menggandeng jasa kontraktor berinisial GDH hasil mediasi dan kesepakatan beberapa pihak.
(Zefferi)