Perkuat Sinergi Akademik, KPPU Gandeng Unissula Bahas Reformasi UU Monopoli

SEMARANG – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memperluas kolaborasi strategis dengan kalangan akademisi guna menciptakan ekosistem persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. Pada 24 April 2025, Ketua KPPU RI M. Fanshurullah Asa, atau yang akrab disapa Ifan, melakukan kunjungan ke Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) di Semarang.

Kunjungan ini bertujuan mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan antara KPPU dan Unissula.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani pada Maret 2025, dan kini memasuki tahap penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi yang dibangun mencakup penyelenggaraan kuliah umum, program magang mahasiswa, serta riset bersama mengenai isu-isu strategis seperti digitalisasi ekonomi, pemberdayaan UMKM, hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung hangat, Ifan menyampaikan komitmen KPPU dalam mentransformasi kelembagaan, terlebih menjelang ulang tahun ke-25 lembaga tersebut. Ia memaparkan empat pilar utama KPPU, yakni penegakan hukum, pemberian saran kebijakan, penilaian merger dan akuisisi, serta pengawasan kemitraan UMKM.

Ifan juga menekankan pentingnya reformasi UU No. 5 Tahun 1999 agar lebih adaptif terhadap dinamika persaingan di era digital dan globalisasi. “Usulan revisi ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Diharapkan Panitia Kerja DPR dapat mulai membahasnya pada Mei mendatang. Dukungan akademisi seperti dari Unissula sangat penting agar revisi ini didasari kajian ilmiah yang kuat,” ujar Ifan.

Ia menambahkan, revisi tersebut menjadi krusial untuk mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Berdasarkan kajian Universitas Padjadjaran, indeks persaingan usaha (IPU) yang saat ini berada di angka 4,95 harus ditingkatkan menjadi 6,33 poin atau naik 29 persen guna menunjang target pertumbuhan tersebut.

Rektor Unissula, Prof. Dr. Gunarto, S.H., M.Hum., menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan institusinya untuk berperan aktif dalam proses revisi UU. “Sebagai kampus dengan mayoritas program studi terakreditasi unggul, kami siap berkontribusi, termasuk dalam penyusunan naskah akademik revisi UU ini. Kapasitas riset dan analisis kebijakan kami akan kami kerahkan sepenuhnya,” ujarnya.

Unissula juga menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan Jurnal Persaingan Usaha (JPU), yang telah terakreditasi SINTA 3, sebagai wadah ilmiah bagi publikasi hasil kajian dan riset di bidang hukum dan kebijakan persaingan usaha.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mencetak generasi muda yang kritis terhadap praktik monopoli dan ketimpangan pasar. Melalui pendekatan ilmiah dan praktikal, KPPU dan Unissula berharap dapat mewujudkan Indonesia yang lebih adil, kompetitif, dan siap menghadapi tantangan global.