KETAPANG – Konflik agraria yang telah lama membara di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali memanas. Insiden penembakan terhadap seorang warga Desa Planjau Jaya, Kecamatan Marau, pada 28 November 2024 menjadi titik eskalasi terbaru dalam perseteruan antara warga dan perusahaan perkebunan sawit PT Minamas.
Korban mengalami luka serius di bagian kemaluan akibat tembakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat yang bertugas sebagai pengamanan di perusahaan tersebut.
Masyarakat Desa Planjau Jaya menyebut telah lama menjadi korban intimidasi dan kriminalisasi oleh perusahaan, termasuk tindakan represif dari pengamanan bersenjata. Konflik ini juga diperparah oleh dugaan perampasan lahan warga secara sepihak.
Penasihat hukum warga, Fransmini Ora Rudini, SH, dan Rupinus Junaidi, SH, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur mediasi.
“Kami telah mencapai kesepakatan damai yang konstruktif antara kedua belah pihak, dan dituangkan dalam surat perjanjian,” ujar Fransmini Ora Rudini.
Dalam perjanjian itu, pihak pengamanan perusahaan tidak hanya mengakui tanggung jawab hukum, tetapi juga menyatakan itikad baik dengan menanggung seluruh biaya pengobatan dan kebutuhan korban selama masa pemulihan.
Namun, di lapangan, tensi konflik belum mereda. Seorang warga, Mukip, menyebut bahwa praktik kriminalisasi terhadap warga masih terus terjadi. “Kriminalisasi terhadap pemilik lahan terus berlangsung,” ujarnya.
Kasus terbaru terjadi pada Rabu (15/5/2025), saat tiga warga ditangkap oleh pihak Polres Ketapang karena membawa buah sawit dari kebun milik mereka sendiri. Penangkapan dilakukan karena kendaraan yang mereka gunakan melewati jalan milik perusahaan. Padahal, akses utama warga menuju kebun telah ditutup sepihak oleh perusahaan dengan menggali parit menggunakan alat berat.
“Kami meminta keadilan atas tanah kami yang dirampas oleh PT Minamas, dan mendesak agar praktik kriminalisasi oleh perusahaan maupun aparat penegak hukum segera dihentikan,” tegas Mukip, Jumat (16/5/2025).
Kepala Desa Planjau Jaya, Lukas Pirno, menyatakan sikap tegas mendukung perjuangan warganya. “Saya bersama masyarakat akan terus berjuang untuk mendapatkan hak kami,” ucapnya.
(Sukardi)