JAKARTA – Ribuan menara internet diduga berdiri di atas lahan prasarana dan sarana umum (Pasos-Fasum) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari empat wilayah administrasi di Jakarta, Jakarta Barat diprediksi menjadi lokasi terbanyak pendirian menara tersebut. Beberapa titik yang disoroti antara lain berada di Jalan Peternakan II, Jalan Kembangan Raya, dan Jalan Daan Mogot.
Sekretaris Jenderal Komunitas Pemantauan Korupsi Bersatu (KPKB), Zefferi, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur DKI Jakarta terkait hal ini.
“Ya, saya baru saja mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur DKI,” ujar Zefferi saat dihubungi pada Rabu (21/5/2025).
Zefferi menambahkan, maraknya menara internet yang berdiri di atas lahan Pasos-Fasum diduga kuat tidak disertai dengan nota kesepahaman (MoU) antara pihak vendor dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Saya menduga pendirian menara-menara tersebut tidak dilengkapi MoU antara Pemprov DKI dengan pihak vendor,” jelasnya.
Menurut Zefferi, apabila ada kerja sama resmi, maka pihak vendor semestinya membayar sewa lahan kepada negara, dan pendapatan tersebut masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya sebagai warga DKI berharap, jika memang ada kerja sama dengan Pemprov, uang sewanya masuk sebagai PAD sehingga bisa dinikmati manfaatnya oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Zefferi. [Asia Pujiono]





