Daerah  

Bawa 1 Kilogram Sabu, Pria Ini Ditangkap di Jalan Imam Bonjol Pontianak Selatan

PONTIANAK – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MH ditangkap saat membawa sabu seberat 1 kilogram di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (27/5/2025).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MH di simpang tiga menuju kawasan Kampus Universitas Tanjungpura.

Saat ditangkap, MH tengah mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 6825 NE. Setelah dihentikan, polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu yang disimpan di dalam gantungan motornya.

“Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di gantungan motornya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, mewakili Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi.

Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Sintang atas pesanan seorang rekannya. Saat ini, MH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Batman Pandia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di baliknya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Pontianak,” ujarnya.

Polresta Pontianak juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang dinilai sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Pihak kepolisian terus mengimbau agar warga tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan generasi muda.

(Sukardi)