Peta Jalan Kependudukan Resmi Disusun, BKKBN Pastikan Daerah Siap Hadapi Bonus Demografi

Teks : Budi Setiyono, Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BKKBN sebut Pemerintah pastikan data akurat jadi kunci sukses hadapi bonus demografi. (Foto:Nugi/Indonesiakini.id)

SURABAYA – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dalam merancang strategi pembangunan sumber daya manusia guna menyambut masa keemasan Indonesia pada tahun 2045. Salah satu fokus utama adalah mengelola dan memanfaatkan bonus demografi secara optimal.

Bonus demografi terjadi ketika jumlah penduduk usia produktif jauh lebih besar dibandingkan penduduk usia nonproduktif. Kondisi ini dinilai sebagai peluang strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nasional. Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, potensi tersebut justru bisa menimbulkan tantangan sosial yang serius.

Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BKKBN, Budi Setiyono, mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan dalam menghadapi bonus demografi adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kita harus memastikan generasi produktif memiliki pendidikan yang layak, kesehatan yang terjamin, dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ungkap Budi saat diwawancarai awak media, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi acuan strategis nasional dalam mengarahkan pembangunan berbasis data kependudukan.

“Kami sedang melakukan pemantauan langsung di empat provinsi, yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Bali. Workshop penyusunan PJPK ini akan menitikberatkan pada 30 indikator utama pembangunan kependudukan,” jelasnya.

Tujuan dari workshop ini adalah membentuk strategi menyeluruh agar pembangunan manusia di setiap daerah dapat berjalan selaras dan tepat sasaran. Salah satu hal krusial yang disoroti adalah pentingnya keakuratan data kependudukan.

“Data yang akurat akan menjadi landasan perencanaan berbagai sektor, seperti kebutuhan tenaga kerja, pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga pengelolaan sampah. Semua harus disesuaikan dengan proyeksi pertumbuhan penduduk, baik dari kelahiran maupun migrasi,” terang Budi.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi PJPK sangat bergantung pada integrasi data serta kolaborasi lintas sektor.

“Contohnya, jika suatu kota mengalami pertambahan penduduk sebesar 30.000 orang per tahun, maka kota tersebut harus mampu menciptakan 30.000 lapangan pekerjaan baru beserta infrastruktur pendukungnya. Jika tidak, potensi persoalan sosial seperti pengangguran dan kriminalitas akan meningkat,” tegasnya.

Budi juga mengingatkan bahwa jika penduduk usia produktif tidak diberdayakan dengan baik, justru akan menjadi beban pembangunan nasional.

“Kita harus mencegah agar bonus demografi tidak berubah menjadi ancaman. Pemerintah pusat dan daerah harus kompak menciptakan iklim investasi, menyatukan data kependudukan dalam perencanaan pembangunan, serta menghadirkan kebijakan yang meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Timur, Maria Ernawati, menyampaikan bahwa hasil dari PJPK 2025–2029 nantinya akan menjadi acuan kebijakan di tingkat daerah.

“Hasil akhir dari PJPK ini akan diserahkan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Timur. Harapannya, mereka dapat menjadikannya sebagai dasar dalam menyusun kebijakan yang relevan untuk mengelola bonus demografi secara bijak,” ujarnya.

Dengan strategi yang terstruktur, kerja sama antarsektor, serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia diyakini mampu menjadikan momentum demografi ini sebagai batu loncatan menuju Indonesia Emas 2045 yang makmur dan berdaya saing.