Daerah  

KPPU Kawal Distribusi Beras Cettar Jatim Demi Persaingan Usaha yang Sehat

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong penguatan Program Korporasi Petani melalui skema “Beras Jatim Cettar” sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga ketahanan pangan, dan mengendalikan inflasi.

Untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur menjalin sinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah IV Surabaya dalam sebuah pertemuan strategis yang digelar pada Kamis (26/6).

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Dedi Haryono dan Dina Stefany, serta jajaran KPPU Kanwil IV yakni Dyah Paramita, M. Afifudin, dan Naufal.

Fokus utama pembahasan adalah penguatan koordinasi dan pengawasan pelaksanaan Program Beras Jatim Cettar yang saat ini menjadi pilot project nasional sekaligus bagian dari strategi ketahanan pangan nasional.

Menurut Dedi Haryono, program ini dibangun atas tiga pilar utama: meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan daerah, dan menekan inflasi melalui sistem distribusi beras yang efisien dan terintegrasi.

Mekanisme distribusi dilakukan dengan dua pendekatan demand-pull dan cost-push yang dijalankan oleh koperasi multi-pihak sebagai penghubung antara petani, pelaku usaha, dan BUMD.

Distribusi beras premium difokuskan pada ASN, BLUD, dan BUMD guna menciptakan pasar tetap dan menekan volatilitas harga di pasar terbuka. Sementara itu, masyarakat umum dijangkau melalui program Toko Inflasi Daerah (Epik) dengan dukungan subsidi logistik dari APBD Provinsi.

“Hingga pertengahan 2025, program ini terbukti efektif menjaga stabilitas harga pangan, khususnya di wilayah perkotaan,” ujar Dedi.

Menanggapi hal ini, KPPU mengingatkan pentingnya menjaga prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pelaksanaan program, terutama dalam konteks pemberian subsidi dan skema distribusi terbatas. Dyah Paramita menekankan perlunya harmonisasi regulasi daerah agar tidak menciptakan eksklusivitas yang bisa menghambat akses bagi pelaku usaha lain yang kompeten.

“KPPU berkomitmen mendukung kebijakan beras Cettar agar tetap inklusif dan adil bagi seluruh pelaku pasar. Kami mendorong penerapan kemitraan yang sehat, khususnya bagi koperasi serta pelaku UMKM di Jawa Timur,” ujar Dyah.

Kolaborasi ini menjadi langkah konkret menuju tata kelola pangan yang berkeadilan dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang kompetitif dan produktif.