SURABAYA – Ketenangan menyelimuti Masjid Baiturrohim Asemrowo ketika ikrar wakaf digelar pada Senin (18/8/2025) pagi. Dalam prosesi itu, aset masjid resmi diserahkan kepada H. Abdul Rohim, pembina Majelis Ar-Rohimin sekaligus pemilik PT Metatu Nusantara Jaya, Momen penting tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Asemrowo Hari Sugianto, Takmir Masjid H. Abd. URazaq, tokoh masyarakat, pengurus MWCNU Asemrowo, serta jamaah setempat.
Masjid yang awalnya berdiri dari sebuah mushola sederhana ini kini sah diwakafkan untuk kepentingan umat. Keputusan tersebut sekaligus mempertegas peran masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial masyarakat.
H. Abdul Rohim, pembina Majelis Ar-Rohimin sekaligus pemilik PT Metatu Nusantara Jaya, menerima amanah wakaf tersebut dengan penuh rasa syukur. “Awalnya hanya mushola kecil. Kemudian saya diberi kepercayaan oleh Haji Imam Musitir dan Haji Riman untuk membangunnya menjadi masjid. Dengan adanya ikrar wakaf ini, statusnya kini jelas sebagai masjid wakaf untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan masjid tidak bisa dilepaskan dari dukungan warga sekitar. “Setiap Jumat selalu penuh jamaah. Harapan saya, masjid ini tetap hidup sebagai pusat silaturahmi, ibadah, dan kegiatan sosial masyarakat,” tambahnya.
Abdul Rohim juga mengingatkan jamaah agar menjaga persatuan di tengah perbedaan. “Aspirasi boleh disampaikan, tapi jangan sampai memecah belah umat. Kita harus tetap kompak demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, H. Imam Musitir selaku pemilik lahan 630 m2 dan yang diwakafkankan seluas 305m2 untuk pembangunan masjid, berharap niat tulusnya bisa menjadi amal jariyah. “Tanah ini saya beli sejak 2013, sebagian sudah untuk mushola. Sejak awal niat saya hanya satu, wakaf ini untuk umum, tanpa ada kepentingan lain. Murni ibadah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berdirinya Masjid Baiturrohim adalah hasil kebersamaan. “Pembangunan ini gotong royong. Sebagian dari saya, sebagian dari Pak Rohim. Karena itu dinamakan Baiturrohim, sesuai dengan nama beliau yang turut membangunnya,” tuturnya.
Dengan ikrar wakaf tersebut, Masjid Baiturrohim Asemrowo kini memiliki landasan hukum yang jelas sebagai aset umat. Masjid ini diharapkan terus menjadi tempat ibadah sekaligus pusat kegiatan sosial dan pendidikan masyarakat sekitar.





