Daerah  

Malam ini, Buka Tutup Arus Lalulintas di Jembatan Sie Katingan akan Diberlakukan

KATINGAN – Sehubungan dengan akan dilaksanakan pemeliharaan Loading Test pada jembatan Sie Katingan, maka Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Satuan Lalulintas Polres Katingan akan melakukan rekayasa arus lalulintas dengan sistem buka tutup jembatan Sie Katingan selama 8 jam.

Pemberlakuan buka tutup arus lalulintas yang melintasi jembatan Sie Katingan akan dimulai pada tanggal 7 sampai 8 September 2025.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M., mengatakan sistem buka tutup arus lalulintas bagi kendaraan yang akan melewati jembatan Sie Katingan akan diberlakukan mulai pukul 20 : 00 WIB hingga 04 : 00 WIB.

Selain memastikan kelancaran arus lalulintas saat buka tutup, Satlantas Polres Katingan juga akan memastikan kendaraan yang akan melintas di jembatan Sie Katingan tidak bermuatan melebihi kapasitas atau overload

Jembatan Sie Katingan akan dilakukan uji kelayakan oleh BPJN Provinsi Kalimantan Tengah yang meliputi uji beban, kelenturan, kerenggangan, kemiringan, hingga getaran jembatan

“Aturan test ini sebenarnya dari instansi yang menangani jembatan tersebut. Hal ini mengingat jembatan tersebut sedang dalam masa uji kelayakan,” ujar Kasat Lantas.

(Pur/Ik).