BATAM – Dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir truk di kawasan Pelabuhan Roro Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tengah menjadi perhatian publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Peristiwa yang diduga melibatkan sejumlah oknum petugas Bea Cukai Batam ini kini telah dilaporkan ke kepolisian dan menimbulkan desakan agar penanganannya dilakukan secara transparan.
Korban diketahui bernama Sukarman (48), warga Tanjungpinang asal Pacitan. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa oknum Bea Cukai Batam pada Kamis (12/2/2026) di Pos Pelabuhan Roro Punggur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian pelipis, patah hidung, serta memar di sejumlah bagian tubuh akibat pukulan dan tendangan. Peristiwa itu kini telah dilaporkan ke Polresta Barelang.
Insiden tersebut mendapat sorotan serius dari Sekretaris Jenderal Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefferi. Ia mengutuk keras dugaan tindakan kekerasan tersebut dan menilai perbuatan itu tidak pantas dilakukan oleh aparatur sipil negara yang seharusnya mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan secara brutal hingga terkesan seperti premanisme telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Kami meminta pihak kepolisian segera memproses laporan warga terkait dugaan pengeroyokan tersebut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Zefferi.
Selain itu, pihaknya juga mendesak pimpinan Bea Cukai untuk mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang diduga terlibat. Ia menilai peristiwa tersebut telah mencoreng nama baik institusi yang saat ini tengah berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
KPKB berharap kasus ini dapat diusut secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan serta menjadi pelajaran bagi seluruh aparat dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi. Indonesiakini.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Mujiono melalui pesan dan panggilan WhatsApp sejak Sabtu (14/2/2026), namun hingga kini belum mendapatkan respons.
Sementara itu, jabatan Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam masih dalam masa peralihan atau pergantian. Evi Octavia, yang sebelumnya menjabat Kabid BKLI, menyampaikan bahwa sejak Selasa (10/2/2026) dirinya telah dimutasi ke Palembang.
“Saat ini sedang pengarahan di Jakarta, dan Rabu sudah langsung tugas di tempat baru sehingga saya tidak update kondisi Batam lagi. Sekaligus saya pamit dari Batam dan mohon maaf jika selama ini ada yang tidak pas dari saya. Untuk selanjutnya silahkan hubungi nomor Humas (Kasi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Mujiono),” katanya. (red)






